f

Minggu, 20 November 2011

40 Nasehat Memperbaiki Rumah Tangga oleh : Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid


Muqaddimah Segala puji bagi Allah, kita memuji, memohon pertolongan, serta ampunanNya. Kita berlindung kepada Allah dari kejahatan nafsu-nafsu kita dan dari kejahatan amal perbuatan kita. Barangsiapa yang ditunjuki oleh Allah maka tidak ada yang bisa menyesatkannya dan barangsiapa yang disesatkan oleh Allah maka tak seorangpun yang bisa menunjukinya. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah yang tiada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan Allah. Rumah Adalah Nikmat Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : "Dan sesungguhnya Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal." (An-Nahl : 80) Ibnu Katsir rahimahullah berkata: "Allah Subhanahu wa Ta'ala menyebutkan kesempurnaan nikmatNya atas hambaNya, dengan apa yang Dia jadikan bagi mereka rumah-rumah yang merupakan tempat tinggal mereka. Mereka kembali kepadanya, berlindung dan memanfaatkannya dengan berbagai macam manfaat"1. Banyak sekali kegunaan rumah bagi seseorang. Ia adalah tempat makan, tidur, istirahat, dan berkumpul dengan keluarga, isteri dan anak-anak, juga tempat melakukan kegiatan yang paling pribadi dari masing-masing anggota keluarga. Allah berfirman : "Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu". (Al-Ahzab :33) Jika kita renungkan keadaan orang-orang yang tidak memiliki rumah, yakni orang-orang yang hidup di pengasingan, di emper-emper jalan serta para pengungsi yang terusir di perkemahan-perkemahan sementara, niscaya kita memahami benar nikmatnya ada di rumah. Tentu kita akan terenyuh dan haru mendengar orang misalnya dia mengatakan : "Saya tidak punya tempat tinggal tetap, terkadang saya tidur di rumah si Fulan, terkadang di kedai kopi, kebun atau di pantai, lemari bajuku ada di dalam mobil."Dengan demikian kitapun akan memahami makna keberserakan karena tidak memiliki tempat tinggal atau rumah. Ketika Allah menyiksa orang-orang Yahudi Bani Nadhir, Allah mengambil dari mereka nikmat rumah ini, Allah mengusir mereka dari kampung halaman mereka. Allah berfirman : "Dialah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara Ahli Kitab dari kampung-kampung pada saat pengusiran pertama kali."(Al-Hasyr:2) Kemudian firmanNya : "Mereka memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang beriman. Maka ambillah (kejadian itu) untuk pelajaran, hai orang-orang yang mempunyai pandangan". (Al-Hasyr : 2) Yang Mendorong Seorang Muslim Memperhatikan ISHLAH (Perbaikan) Rumahnya
• Menjaga diri dan keluarga dari api Neraka jahannam dan selamat dari siksa yang menyala-nyala. Allah berfirman : "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka yang bahan bakarnya adalah
manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkanNya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan".(At-Tahrim : 6)
• Besarnya tanggung jawab yang dibebankan terhadap pemimpin rumah di hadapan Allah pada hari perhitungan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Sesungguhnya Allah Ta'ala akan meminta pertanggung jawaban kepada setiap pemimpin atas apa yang dipimpinnya, apakah ia menjaga kepemimpinannya atau melalaikannya, sehingga seorang laki-laki ditanya tentang anggota keluarganya". Hadits Hasan, diriwayatkan oleh An-Nasa'i dalam Isyratun Nisaa', hadits no 292 dan Ibnu Hibban dari Anas dalam Shahihul Jami' , no.1775; As-Silsilah Ash- Shahihah no.1636.
Rumah adalah tempat menjaga diri dan keselamatan dari berbagai kejahatan dan menolak dari bahaya manusia lain; rumah adalah tempat perlindungan ketika terjadi fitnah. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Beruntunglah orang yang menguasai lisannya dan lapang rumahnya serta menangis atas kesalahannya." Hadits Hasan, diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam Al-Mu'jamul Ausath dari Tsauban dan terdapat dalam Shahihul Jami', no.3824. Dan beliau bersabda : "Lima hal yang barangsiapa mengerjakan salah satu daripadanya maka ia akan mendapat jaminan dari Allah. Yaitu : orang yang menjenguk orang sakit, orang yang pergi berperang, atau orang yang masuk kepada pemimpinnya dengan maksud menegurnya atau mengingatkannya, atau ia duduk di rumahnya sehingga orang-orang selamat dari (ganggguan)nya dan ia selamat dari (gangguan) mereka. Hadits riwayat Ahmad (5/241) "Keselamatan seseorang dalam fitnah yaitu ia senantiasa mendiami rumahnya." Hadits Hasan, diriwayatkan oleh Ad-Dailami dalam Musnadul Firdaus dari Abu Musa; terdapat dalam Shahihul jami' no.3543, dan lafazh dalam Sunan oleh Ibnu Abi 'Ashim, no.1021. Dalam takhrij ia mengatakan : "Hadits ini shahih ". Orang muslim akan merasakan faedah ini ketika ia dalam keadaan terasing, saat ia tidak bisa mengubah kemungkaran-kemungkaran yang ada, maka dia memiliki tempat berlindung ketika kembali ke rumahnya. Rumah itu akan menjaga dirinya dari perbuatan dan pandangan yang dilarang, menjaga isterinya dari tabarruj (pamer kecantikan dan hiasan) serta menjaga anak-anaknya dari teman-teman yang jahat.
• Sesungguhnya sebagian besar manusia menggunakan waktunya di dalam rumah, terutama pada musim panas dan dingin yang menyengat, pada musim hujan, permulaan dan akhir siang, ketika selesai dari kerja atau sekolah, karena waktu-waktu tersebut semestinya digunakan dalam ketaatan, jika tidak tentu akan habis untuk melakukan hal-hal yang dilarang.
• Ini yang terpenting, bahwa perhatian terhadap rumah merupakan sarana yang paling besar untuk membangun masyarakat muslim. Karena sebuah masyarakat ini terdiri dari rumah-rumah. Rumah-rumah adalah unsur dasar suatu masyarakat. Rumah-rumah itu membentuk suatu perkampungan dan perkampungan-perkampungan itu adalah masyarakat. Jika unsur dasarnya baik, niscaya akan kuatlah masyarakat kita dengan hukum-hukum Allah, tegar dalam menghadapi musuh-musuh Allah, memancarkan kebaikan dan tidak menimbulkan kejahatan.
Dari sebuah rumah yang Islami akan lahir penopang-penopang perbaikan bagi masyarakat, berupa da'i-da'i teladan, penuntut ilmu, mujahid yang sesungguhnya, isteri shalihah, ibu pendidik dari unsur pembangun kebaikan lainnya.
Jika sedemikian penting problem tersebut, sementara rumah-rumah kita penuh dengan kemungkaran dan kelalaian, meremehkan dan melampaui batas, maka dari sini timbul tanda tanya besar: Apakah Sarana-Sarana Untuk Memperbaiki Rumah ? Kepada para pembaca, penulis suguhkan jawabannya, nasehat-nasehat dalam persoalan ini, mudah-mudahan Allah memberi manfaat kepada kita dengannya, dan mudah-mudahan Allah mengarahkan semangat putra-putri Islam untuk membawa risalah (tugas) perbaikan rumah Islami dari awal. Nasehat ini dimaksudkan untuk dua hal, mendapatkan maslahat (kebaikan) yakni dengan amar ma'ruf atau mencegah kerusakan yakni menghilangkan kemungkaran. Semoga bermanfaat.
Membangun Rumah Tangga Nasehat (1): Memilih Istri yang Tepat Allah berfirman: "Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (kawin) dan hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karuniaNya. Dan AllahMaha Luas (karuniaNya) lagi Maha Mengetahui." (An-Nur: 32). Hendaknya seseorang memilih isteri shalihah dengan syarat-syarat sebagai berikut: "Wania itu dinikahi karena empat hal: hartanya, keturunannya, kecantikannya dan agamanya. Maka hendaknya engkau utamakan wanita yang memiliki agama, (jika tidak) niscaya kedua tanganmu akan berdebu (miskin, merana)". Hadits riwayat Al-Bukhari, lihat Fathul Bari, 9/132. "Dunia semuanya adalah kesenangan, dan sebaik-baik kesenangan dunia adalah wanita shalihah''. Hadits riwayat Muslim (1468), cet. Abdul Baqi; dan riwayat An-Nasa'i dari Ibnu Amr, Shahihul Jami', hadits no.3407 "Hendaklah salah seorang dari kamu memiliki hati yang bersyukur, lisan yang selalu dzikir dan isteri beriman yang menolongnya dalam persoalan akhirat". Hadits riwayat Ahmad (5/282), At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dari Tsauban, Shahihul Jami', hadits no. 5231 Dalam riwayat lain disebutkan : "Dan isteri shalihah yang menolongmu atas persoalan dunia dan agamamu adalah sebaik-baik (harta) yang disimpan manusia". Hadits riwayat Al-Baihaqi dalam Asy-Syu'ab dari Abu Umamah. Lihat Shahihul Jami', hadits no. 4285 "Kawinilah perempuan yang penuh cinta dan yang subur peranakannya. Sesungguhnya aku membanggakan dengan banyaknya jumlah kalian di antara para nabi pada hari Kiamat." Hadits riwayat Imam Ahmad (3/245), dari Anas. Dikatakan dalam Irwa 'ul Ghalil, "Hadits ini shahih", 6/195 "(Nikahilah) gadis-gadis, sesungguhnya mereka lebih banyak keturunannya, lebih manis tutur katanya dan lebih menerima dengan sedikit (qana'ah)". Hadits riwayat lbnu Majah, No. 1861 dan alam As-Silsilah Ash-Shahihah, hadits No. 623 Dalam riwayat lain disebutkan : "Lebih sedikit tipu dayanya".
t
Sebagaimana wanita shalihah adalah salah satu dari empat sebab kebahagiaan maka sebaliknya wanita yang tidak shalihah adalah salah satu dari empat penyebab sengsara. Seperti tersebut dalam hadits shahih: "Dan di antara kebahagiaan adalah wanita shalihah, engkau memandangnya lalu engkau kagum dengannya, dan engkau pergi daripadanya tetapi engkau merasa aman dengan dirinya dan hartamu. Dan di antara kesengsaraan adalah wanita yang apabila engkau memandangnya engkau merasa enggan, lalu dia mengungkapkan kata-kata kotor kepadamu, dan jika engkau pergi daripadanya engkau tidak merasa aman atas dirinya dan hartamu" Hadits riwayat Ibnu Hibban dan lainnya, dalam As-Silsilah Ash- Shahihah, hadits no. 282 Sebaliknya, perlu memperhatikan dengan seksama keadaan orang yang meminang wanita muslimah tersebut, baru mengabulkannya setelah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut : "Jika datang kepadamu seseorang yang engkau rela terhadap akhlak dan agamanya maka nikahkanlah, jika tidak kamu lakukan niscaya akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang besar". Hadits riwayat Ibnu Majah 1967, dalam As-Silsilah Ash-Shahihah, hadits no. 1022 Hal-hal di atas perlu dilakukan dengan misalnya bertanya, melakukan penelitian, mencari informasi dan sumber-sumber berita terpercaya agar tidak merusak dan menghancurkan rumah tangga yang bersangkutan." Laki-laki shalih dengan wanita shalihah akan mampu membangun rumah tangga yang baik, sebab negeri yang baik akan keluar tanamannya dengan izin Tuhannya, sedang negeri yang buruk tidak akan keluar tanaman daripadanya kecuali dengan susah payah. Nasehat (2): Upaya Membentuk (Memperbaiki) Isteri. Apabila isteri adalah wanita shalihah maka inilah kenikmatan serta anugerah besar dari Allah Ta'ala. Jika tidak demikian, maka kewajiban kepala rumah tangga adalah mengupayakan perbaikan. Hal itu bisa terjadi karena beberapa keadaan. Misalnya, sejak semula ia memang menikah dengan wanita yang sama sekali tidak memiliki agama, karena laki-laki tersebut dulunya, memang tidak memperdulikan persoalan agama. Atau ia menikahi wanita tersebut dengan harapan kelak ia bisa memperbaikinya, atau karena tekanan keluarganya. Dalam keadaan seperti ini ia harus benar-benar berusaha sepenuhnya sehingga bisa melakukan perbaikan. Suami juga harus memahami dan menghayati benar, bahwa persoalan hidayah (petunjuk) adalah hak Allah. Allah-lah yang memperbaiki. Dan di antara karunia Allah atas hambaNya Zakaria adalah sebagaimana difirmankan: "Dan Kami perbaiki isterinya". (Al-Anbiya': 90). Perbaikan itu baik berupa perbaikan fisik maupun agama. Ibnu Abbas berkata: "Dahulunya, isteri Nabi Zakaria adalah mandul, tidak bisa melahirkan maka Allah menjadikannya bisa melahirkan". Atha' berkata: Sebelumnya, ia adalah panjang lidah, kemudian Allah memperbaikinya". Beberapa Metode Memperbaiki Isteri: Memperhatikan dan meluruskan berbagai macam ibadahnya kepada Allah Ta'ala. Kupasan dalam masalah ini ada dalam pembahasan berikutnya. Upaya meningkatkan keimanannya, misalnya:
• Menganjurkannya bangun malam untuk shalat tahajjud
• Membaca Al Qur'anul Karim.
• Menghafalkan dzikir dan do'a pada waktu dan kesempatan tertentu.
• Menganjurkannya melakukan banyak sedekah.
• Membaca buku-buku Islami yang bermanfaat.
• Mendengar rekaman kaset yang bermanfaat, baik dalam soal keimanan maupun ilmiah dan terus mengupayakan tambahan koleksi kaset yang sejenis.
• Memilihkan teman-teman wanita shalihah baginya sehingga bisa menjalin ukhuwah yang kuat, saling bertukar pikiran dalam masalah-masalah agama serta saling mengunjungi untuk tujuan yang baik.
• Menjauhkannya dari segala keburukan dan pintu-pintunya. Misalnya dengan menjauhkannya dari
Aspek KeImanan Di Rumah Nasehat (3): Jadikanlah Rumah sebagai Tempat Dzikrullah (Mengingat Allah) Rasulullah shallallahu alaihi wasalam bersabda: "Perumpamaan rumah yang di dalamnya ada dzikrullah, dan rumah yang tidak ada dzikrullah di dalamnya adalah (laksana) perumpamaan antara yang hidup dengan yang mati". Hadits riwayat Muslim dan Abu Musa 1/539, cet. Abdul Baqi Karena itu rumah harus dijadikan sebagai tempat untuk melakukan berbagai macam dzikir, baik itu dzikir dalam hati maupun dengan lisan, shalat, atau membaca shalawat dan Al-Qur'an, atau mempelajari ilmu-ilmu agama, atau membaca buku-buku lain yang bermanfaat. Saat ini betapa banyak rumah-rumah umat Islam yang mati karena tidak ada dzikrullah di dalamnya, sebagaimana disebutkan oleh hadits di atas. Dan apatah lagi manakala yang menjadi dendangan di dalam rumah itu adalah syair-syair dan lagu-lagu setan, menggunjing, berdusta dan mengadu domba? Apatah lagi jika rumah-rumah itu penuh dengan kemaksiatan dari kemungkaran, seperti ikhtilath (campur baur dengan lawan jenis) yang diharamkan, tabarruj (pamer kecantikan dan perhiasan) di antara kerabat yang bukan mahram atau kepada tetangga yang masuk ke rumah? Bagaimana mungkin malaikat akan masuk ke dalam rumah dengan keadaan seperti itu? Karena itu hidupkanlah rumahmu dengan dzikrullah! Mudah-mudahan Allah merahmatimu. Nasehat (4): Jadikan Rumahmu sebagai Kiblat. Maksudnya, menjadikan rumah sebagai tempat beribadah. Allah berfirman: "Dan Kami wahyukan kepada Musa dan saudaranya: "Ambillah olehmu berdua beberapa buah rumah di Mesir untuk tempat tinggal bagi kaummu dan jadikanlah olehmu rumah-rumahmu itu sebagai kiblat dan dirikanlah shalat serta gembirakanlah orang-orang yang beriman". (Yunus: 87). Ibnu Abbas berkata: "Maksud disuruh menjadikan rumah-rumah mereka sebagai kiblat yaitu mereka diperintahkan menjadikan rumah-rumah itu sebagai masjid-masjid (tempat beribadah)". Ibnu Katsir berkata: "Hal ini seakan-akan - Wallahu a'lam - ketika siksaan dan tekanan Fir'aun beserta kaumnya semakin menjadi-jadi atas mereka, maka mereka disuruh untuk memperbanyak shalat sebagaimana firman Allah Ta'ala : "Wahai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu".(Al-Baqarah: 153). Dalam hadits: "Apabila Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam menghadapi suatu kesulitan, maka beliau melakukan shalat". Tafsir Ibnu Katsir, 4/224.
Hal ini menegaskan betapa pentingnya ibadah di dalam rumah-rumah,terutama dalam waktu-waktu lemah dan tertindas, demikian pula dalam beberapa kesempatan manakala umat Islam tidak mampu menampakkan shalat mereka di hadapan orang-orang kafir. Dalam hal ini kita juga perlu mengenang kembali mihrab Maryam, yakni tempat peribadatan beliau, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Ta'ala: "Setiap Zakaria masuk untuk menemui Maryam di Mihrab ia dapati makanan di sisinya". (Ali lmran : 37) Para sahabat juga amat memperhatikan masalah shalat di dalam rumah mereka selain shalat fardhu. Sebuah kisah di bawah ini menarik sebagai pelajaran bagi kita : "Dari Mahmud bin Ar-Rabi' Al-Anshari, bahwasanya Itban bin Malik - dia adalah salah seorang Sahabat Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam yang ikut serta dalam perang Badar, dari kaum Anshar - ia datang kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam lalu berkata: "Wahai Rasulullah!, pandanganku telah menipu tapi aku tetap shalat bersama kaumku, apabila turun hujan, mengalirlah air di lembah (yang memisahkan) antara aku dengan mereka sehingga aku (tak) bisa datang ke masjid mereka dan shalat bersama-sama, aku sangat ingin wahai Rasulullah, jika engkau datang kepadaku dan shalat di dalam rumahku sehingga aku menjadikannya sebagai mushalla (tempat shalat)". Ia berkata: "Maka Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam bersabda kepadanya: "Akan aku lakukan Insya Allah"." Itban berkata: "Maka berangkatlah Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam dan Abu Bakar ketika siang (nampak) meninggi, maka Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam meminta izin, lalu aku mengizinkan kepada beliau, beliau tidak duduk sebelum masuk ke dalam rumah lalu beliau berkata: "Di bagian mana engkau suka aku melakukan shalat dari rumahmu?" . "Ia berkata: "Maka aku tunjukkan kepada beliau suatu arah dari rumahku, maka Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam berdiri kemudian bertakbir, lalu kami semua berdiri membentuk barisan, dan Nabi Shallallahu alaihi wasalam shalat dua rakaat kemudian salam". Dalam memetik pelajaran dari hadits di atas, Ibnu Hajar berkata: "Di situ merupakan pelajaran, agar kita menggunakan tempat tertentu untuk melakukan shalat dalam rumah. Adapun larangan untuk menjadikan tempat tertentu dalam masjid adalah hadits Abu Daud, dan itu jika ia lakukan untuk riya' atau yang sejenisnya. Menjadikan tempat tertentu dalam rumah untuk shalat bukan berarti menjadikan tempat tersebut sebagai wakaf - tidak berlaku padanya hukum wakaf - meski secara umum dikategorikan dengan nama masjid. Nasehat (5): Pendidikan Keimanan untuk Anggota Keluarga. Dari Aisyah radhiallahu anha ia berkata: Suatu ketika Rasullah Shallallahu alaihi wasalam, mengerjakan shalat malam, ketika akan witir beliau mengatakan: "Bangunlah, dan dirikanlah shalat witir wahai Aisyah!". "Allah mengasihi laki-laki yang bangun malam kemudian shalat lalu membangunkan isterinya sehingga shalat, jika tidak mau ia memerciki wajahnya dengan air". Hadits riwayat Muslim, Shahih Muslim bi Syarh An-Nawawi, 6/23 Membiasakan dan menganjurkan para isteri dengan sedekah adalah sesuatu yang bisa menambah iman, ia adalah perkara agung yang dianjurkan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam dengan sabdanya: "Wahai segenap wanita, bersedekahlah kalian. Sesungguhnya aku melihat bahwa kalian adalah sebanyak-banyak penduduk Neraka". Hadits riwayat Ahmad dan Abu Daud; Shahihul jami' , hadits no.3488 Di antara ide yang bagus adalah dengan meletakkan kotak amal di dalam rumah untuk orang-orang miskin, sehingga setiap uang yang masuk di dalamnya menjadi hak bagi orang-orang yang membutuhkannya, karena itulah tempat dana mereka di dalam rumah orang muslim. Jika anggota keluarga melihat seorang panutan yang membiasakan puasa pada ayyaamul biidh (pertengahan setiap bulan Qamariyah, yaitu tanggal 13, 14, 15), hari Senin dan Kamis, hari Asyura, hari Arafah, pada banyak hari di bulan Muharram dan Sya'ban, niscaya akan mendorong anggota keluarga yang lain untuk mengikutinya.
Nasehat (6): Perhatian pada Do'a-do'a yang Disyari'atkan dan Sunnah -sunnah yang Berkaitan dengan Rumah. Di antara contohnya yaitu: Do'a masuk rumah: Imam Muslim dalam Shahihnya meriwayatkan, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika seorang laki-laki masuk ke dalam rumahnya kemudian menyebut nama Allah Ta'ala ketika dia masuk dan ketika makan, setan berkata: "Kamu tidak punya (jatah) tempat tidur dan tidak pula (jatah) makan di sini". Dan jika ia masuk dan tidak menyebut nama Allah ketika ia masuk, maka setan berkata: "Kamu mendapatkan (jatah) tempat tidur". Dan jika tidak menyebut nama Allah ketika makan, setan berkata: "Kamu mendapat (jatah) tempat tidur dan makan"." Hadits riwayat Imam Ahmad, Al-Musnad, 3/346 dan Muslim, 3/1599 Do'a keluar rumah: Dalam Sunan, Abu Daud meriwayatkan bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika seorang laki-laki keluar dari rumahnya kemudian mengatakan: "Bismillaahi Tawakkaltu 'alallaahi Laa hawla walaa quwwata illaa billaahi" "Dengan Nama Allah, aku bertawakkal (menggantungkan diri) kepada Allah, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah", niscaya akan dikatakan kepadanya: "Cukuplah bagimu, engkau telah diberi petunjuk, engkau telah dicukupi dan dijaga ", sehingga setan menyingkir daripadanya. Lalu setan lain berkata kepadanya: "Bagaimana kamu dapat (menggoda) laki-laki yang telah ditunjuki, dicukupi dan dijaga?"." Hadits riwayat Abu Daud no. 5095, At-Tirmidzi No. 3426. Dalam Shahihul Jami', hadits no. 499. Siwak: Dalam Shahihnya, Imam Muslim meriwayatkan dari Aisyah radhiyallah 'anha, bahwasanya ia berkata: "Bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam jika masuk rumahnya beliau memulai dengan siwak". Shahih Muslim, kitab Ath-Thaharah, bab 15, no. 44. Nasehat (7):Rutin Membaca Surat Al-Baqarah di Rumah untuk Mengusir Setan. Hadits-hadits dalam hal ini di antaranya: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan! Sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibacakan di dalamnya surat Al-Baqarah". Shahih Muslim, cet.Abdul Baqi, 1/539 Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bacalah surat Al-Baqarah di rumah-rumah kalian, karena sesungguhnya setan itu tidak masuk ke dalam rumah yang dibaca di dalamnya surat Al-Baqarah". Hadits riwayat Al-Hakim di dalam Al-Mustadrak, 1/561; dan dalam Shahihul Jami ', hadits no.1170 Tentang keutamaan dua ayat terakhir dari surat Al-Baqarah serta pengaruh membacanya bagi rumah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala menulis suatu kitab sebelum Ia menciptakan langit dan bumi sekitar 2000 tahun, Ia
berada di atas Arsy, dan menurunkan dua ayat penutup (terakhir) dari surat Al-Baqarah. Dan tidaklah setan mendekat rumah yang dibacakan di dalamnya kedua ayat tersebut selama tiga malam". Hadits riwayat Imam Ahmad di dalam As-Sunnah 4/274 dan selainnya; dalam Shahihul Jami' hadits no. 1799
Ilmu Agama Di Rumah Nasehat (8): Pengajaran Anggota Keluarga Mengajar adalah kewajiban yang mesti dilakukan oleh pemimpin keluarga, sebagai realisasi dari perintah Allah Ta'ala: "Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu".(At-Tahrim : 6) Ayat di atas merupakan dasar pengajaran dan pendidikan anggota keluarga, memerintah mereka dengan kebaikan dan mencegah mereka dari kemungkaran. Di bawah ini beberapa komentar ahli tafsir tentang ayat tersebut, yakni berkaitan dengan kewajiban yang dibebankan atas pemimpin keluarga. Qatadah berkata: "Dia hendaknya memerintah mereka berbuat taat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala serta mencegah mereka dari maksiat kepadaNya, hendaknya menjaga mereka untuk melakukan apa yang diperintahkan oleh Allah dan membantu mereka di dalamnya. Maka apabila kamu melihat kemaksiatan, hendaknya engkau menjauhkan mereka daripadanya dan memperingatkan untuk tidak melakukannya". Adh-Dhahhak dan Muqatil berkata: "Merupakan kewajiban setiap muslim, mengajarkan keluarganya dari kerabat dan hamba sahayanya akan apa yang diwajibkan oleh Allah atas mereka dan apa yang dilarangNya". Ali radhiyallah 'anhu berkata: "Ajari dan didiklah mereka''. Al-Kiya At-Thabari berkata: "Kita hendaknya mengajari anak-anak dan keluarga kita masalah agama dan kebaikan, serta apa-apa yang penting dan dibutuhkan dalam persoalan adab dan akhlak". Apabila Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menganjurkan kita mengajari wanita-wanita hamba sahaya yakni bukan orang-orang merdeka, maka apatah lagi halnya dengan anak-anakmu dan keluargamu yang merdeka?" Imam Bukhari dalam Shahihnya, Bab Pengajaran Laki-laki terhadap Hamba Sahaya Perempuan dan Keluarganya, menulis hadits: "Tiga orang yang mendapat dua pahala: ... dan seorang laki-laki yang memiliki hamba sahaya perempuan lalu ia mendidiknya dengan baik, mengajarinya dengan baik, kemudian ia memerdekakannya lalu menikahinya maka baginya dua pahala." Dalam penjelasan hadits di atas, Ibnu Hajar mengatakan: "Kesesuaian hadits dengan tarjamah - maksudnya judul bab - dalam masalah hamba sahaya perempuan adalah dengan nash, dan dalam masalah keluarga dengan qiyas, sebab perhatian dengan keluarga yang merdeka dalam soal pengajaran kewajiban-kewajiban yang dibebankan oleh Allah dan sunnah-sunnah RasulNya adalah sesuatu yang harus dan pasti daripada perhatian kepada hamba sahaya perempuan". Karena adanya kesibukan dan tugas serta ikatan lainnya, seseorang terkadang melalaikan untuk meluangkan waktu bagi dirinya sehingga bisa mengajari keluarganya. Diantara jalan pemecahan dalam persoalan ini yaitu hendaknya ia mengkhususkan satu hari dalam seminggu sebagai waktu untuk keluarga, bahkan mungkin juga dengan melibatkan kerabat lain untuk menyelenggarakan majlis ilmu di dalam rumah. Ia hendaknya mengumumkan hari tersebut kepada segenap anggota keluarga dan menganjurkan agar menepati dan datang
pada hari yang ditentukan tersebut, bahkan akan lebih efektif dengan menggunakan kata-kata wajib datang, baik kepada dirinya maupun kepada anggota keluarga yang lain. Berikut ini adalah apa yang terjadi pada diri Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam masalah ini. Imam Bukhari berkata: "Bab: Apakah bagi Wanita Disediakan Hari Khusus untuk Ilmu?" Lalu menyitir hadits Abu Said AI-Khudri radhiyallah 'anhu : "Para wanita berkata kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Kami telah dikalahkan kaum laki-laki dalam berkhidmat kepadamu. Karena itu buatlah untuk kami suatu hari dari dirimu", lalu Rasulullah menjanjikan mereka suatu hari untuk bertemu dengan mereka, maka Rasulullah menasehati dan memerintah mereka". Ibnu Hajar berkata: "Dalam riwayat Sahl bin Abi Shalih dari ayahnya dari Abu Hurairah mirip dengan kisah ini, ia berkata; "Perjanjian kalian di rumah Fulanah, maka Rasulullah mendatangi mereka dan memberi ceramah kepada mereka". Dari hadits di atas kita bisa mengambil kesimpulan akan pentingnya pengajaran para wanita di rumah-rumah, dan mengingatkan pula betapa besar perhatian para sahabat wanita dalam masalah belajar, juga menunjukkan bahwa mengkonsentrasikan semangat mengajar hanya kepada laki-laki dengan meninggalkan kaum perempuan adalah kelalaian besar bagi para da'i dan pemimpin rumah tangga. Sebagian pembaca mungkin berkata, misalnya, kita telah meluangkan waktu sehari dalam seminggu dan hal itu telah kita kabarkan kepada anggota keluarga, lalu apa yang akan kita berikan dalam pertemuan (majlis) tersebut? Dan bagaimana pula memulainya? Sebagai jawaban dari pertanyaan tersebut, Penulis mencoba memberikan ide dalam hal ini sehingga menjadi manhaj (program) sederhana untuk mengajar anggota keluarga secara umum dan bagi kaum wanita secara khusus.
• Tafsir Al-Allamah Ibnu Sa'di, yaitu Tafsir Taisirul Karim Ar-Rahman fi Tafsiiri Kalaamil Mannaan. Terdiri dari tujuh jilid, sajian dan bahasannya mudah. Tafsir ini bisa ditelaah dan dibaca per surat atau semampunya dalam tiap kali pertemuan.
• Riyaadhus Shaalihiin dengan komentar dan keterangan serta pelajaran yang bisa diambil dari tiap hadits. Dalam hal ini bisa merujuk pada kitab Nuzhatul Muttaqiin.
• Husnul Uswah Bimaa Tsabata Anillaahi Waraasuulihi Fin Niswah, karya Shiddiq Hasan Khan.
Juga penting untuk diajarkan kepada wanita beberapa persoalan hukum Fiqh, misalnya hukum bersuci, haid, hukum shalat dan zakat, puasa dan haji, jika mereka telah bisa melakukannya. Demikian pula hukum makanan dan minuman, pakaian dan perhiasan, sunnah-sunnah fithrah dan para mahram, hukum lagu, gambar dan sebagainya. Diantara rujukan-rujukan penting dalam masalah-masalah tersebut yaitu fatwa-fatwa para ulama seperti Kumpulan Fatwa-fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dan ulama lain selain mereka, baik itu berupa buku maupun rekaman kaset. Termasuk dalam kategori jadwal pengajaran wanita dan keluarga adalah dengan mengingatkan mereka untuk mengikuti berbagai ceramah umum yang disampaikan oleh para ulama, atau penuntut ilmu yang terpercaya di bidangnya, jika hal itu memungkinkan. Hal ini untuk lebih banyak memberikan referensi dan sumber pengajaran, juga untuk variasi. Selain itu, jangan pula dilupakan masalah mendengarkan siaran bacaan Al-Qur'anul Karim serta menaruh perhatian kepadanya. Termasuk dalam rangka penyediaan sarana pengajaran adalah mengingatkan anggota keluarga pada hari-hari tertentu agar para wanitanya menghadiri pameran buku-buku Islami, tetapi dengan memperhatikan syarat-syarat bepergian yang telah diatur agama.
Nasehat (9): Buatlah Perpustakaan di Rumahmu. Diantara yang membantu proses pengajaran bagi keluarga adalah pemberian kesempatan belajar agama dan menolong mereka untuk mentaati hukum-hukum syari'at dengan membuat perpustakaan Islami di rumah, tidak harus besar, tetapi yang penting bisa menyeleksi buku-buku penting, menempatkannya di tempat yang gampang diambil, dan menganjurkan anggota keluarga untuk membacanya. Hendaknya di ruang dalam disediakan kamar yang bersih dan tertib, cocok untuk meletakkan buku-buku, di kamar tidur, juga di ruang tamu, sehingga memberi kesempatan kepada anggota keluarga membaca buku dengan teratur. Diantara perpustakaan yang baik dan efisien - dan sungguh Allah menyukai yang baik dan efisien - adalah hendaknya perpustakaan itu memuat sumber-sumber yang daripadanya bisa dicari pembahasan dan pemecahan berbagai persoalan, bermanfaat untuk anak-anak di sekolah, dan hendaknya pula memuat buku-buku untuk tingkatan yang beragam, juga buku-buku yang cocok untuk orang dewasa dan anak-anak, laki-laki dan perempuan. Jika mampu, bisa pula disediakan buku-buku khusus hadiah bagi tamu dan kawan anak-anak serta pengunjung keluarga, dengan memperhatikan soal cetakan yang menarik, buku yang telah diteliti dan diedit, serta hadits-haditsnya telah diperiksa dan diterangkan secara jelas. Untuk mendirikan perpustakaan rumah, bila perlu dengan memanfaatkan pameran buku-buku setelah meminta pertimbangan terlebih dahulu kepada orang yang ahli di bidang perbukuan. Diantara yang membantu memudahkan mencari buku-buku yaitu dengan menertibkan buku-buku sesuai judulnya. Misalnya buku tafsir di rak tersendiri, demikian pula hadits, fiqh dan seterusnya. Salah seorang anggota keluarga hendaknya ada yang menata daftar buku sesuai dengan abjad dan judul, sehingga akan memudahkan pencarian buku, sebab terkadang banyak orang yang senang membaca buku-buku keislaman menanyakan nama-nama buku tersebut pada perpustakaan rumah. Di bawah ini ada beberapa usulan dalam masalah buku-buku penting bagi perpustakaan rumah:
• Tafsir: Tafsir lbnu Katsir, Tafsir lbnu Sa'di, Zubdatut Tafsir karya Al-Asyqar, Ushulut Tafsir karya Ibnu Utsaimin, dan Lamahaat fii Uluumil Qur'an karya Muhammad Ash-Shabbagh.
• Hadits: Shahihul Kalimith Thayyib, Amalul Muslimi fil Yaum wal Lailah, Riyadhush Shalihin dan keterangannya, Nuzhatul Muttaqin, Mukhtashar Shahih Al-Bukhari karya Zubaidi, Mukhtashar Shahih Muslim karya Mundziri dan Al-Albani, Shahihul Jami' Ash-Shaghier, Dha'iful Jami' Ash-Shaghier, Shahihut Targhib wat Tarhib, As-Sunnah wa Makaanatuha fit Tasyrii', Qawa'id wa Fawa'id Minal Arba'in An-Nawawiyyah karya Nazhim Sulthan.
• Aqidah: Fathul Majid Syarhu KitabAt-Tauhid dengan tahqiq Arna'uth, A'laamus Sunnah Al-Mansyurah karya Al Hakamy,Ma'arijul Qabuul karya Al—Hakamy, Syarhul Aqidah Ath-Thahawiyah dengan tahqiq Al-Albani, Silsilatul Aqidah karya Umar Sulaiman Al-Asyqar (8 ]uz), Asyraatus Saa'ah karya Dr.Yusuf Al-Wabil.
• Fiqh: Manaarus Sabil karya Ibnu Dhauyan, Irwaa'ul Ghalil karya Al-Albani, Zaadul Ma'aad, Al-Mughni karya lbnu Qudamah, Fiqhus Sunnah, Al-Mulakhkhashul Fiqhi karya Shalih Fauzan, Majmu'atu Fataawa Al-Ulama (Abdul Aziz bin Baaz, Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Abdullah bin Jibrin), Shifatu Shalatin Nabi karya Al-Albani dan Syaikh Abdul Aziz bin Baaz, Mukhtashar Ahkamil Jana'iz karya Al-Albani.
• Akhlaq dan Penyucian Jiwa: Tahdzibu Madarijis Salikin, Al-Fawa'id, Al-Jawabul Kaafi, Thariqul Hijratain Wa Baabus Sa'adatain, Al-Wabilush Shayyib Wa Rafi'ul Kalimith Thayyib karya Ibnul Qayyim, Lathaa'iful Ma'aarif karya lbnu Rajab, Tahdzibu Mau'idhatil Mukminin, Ghidza'ul Albab.
• Sejarah dan Biografi: Al-Bidayah Wan Nihayah karya Ibnu Katsir, Mukhtashar Asy-Syamaa'il Al Muhammadiyyah karya At-Turmudzi, Ar-Rahiiqul Makhtum, Al- 'Awaashim minal Qawaashim karya Ibnul Arabi tahqiq Al-Khatib dan Al-Istanbuli, Al-Mujtama' Al- Madani (1-2) karya Akram Al-Umari, Siyaru A'laamin Nubala', Manhaju Kitaabit Tarikh Al-lslami karya Muhammad bin Shamil As-Salami.
Di samping itu, masih banyak lagi kitab-kitab di bidang lain. Misalnya kitab-kitab karya Imam Mujaddid Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, kitab-kitab karya Al-Allamah Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di. Juga kitab-kitab Umar bin Sulaiman Al-Asyqar, Syaikh Muhammad bin Ahmad bin Ismail Al-Muqaddam, Ustadz Muhammad Muhammad Husein, Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, Ustadz Husain Uwaisyah dalam Raqa'iq, Kitabul Iman karya Muhammad Na'im Yasin, Al-Wala' wal Bara' karya Syaikh Muhammad Said Al-Qahthani, Al-Inhiraafaat Al-Aqadiyah fil Qarnain Ats-Tsani Asyar wats Tsalits Asyar karya Ali Az-Zahrani, Al-Muslimun Wa Dhahiratul Hazimah An-Nafsiyah karya Abdullah Asy-Syabanah, Al-Mar'ah Bainal Fiqhi Wal Qaanun karya Musthafa As-Siba'i, Al-UsratuI Muslimah Amamal Fiidiyu Wal Tilifiziyun karya Marwan Kack, Al-Mar'atul Muslimah I'daaduha Wa Mas'uuliyatuha karya Ahmad Ababathin, Mas'uuliyatul Ab Al-Muslim fii Tarbiyati Waladihi karya Adnan Baharits, Hijaabul Muslimah karya Ahmad Al-Barazi, Wajaa 'a Daurul Majuus karya Abdullah Muhammad Al-Gharib, juga buku-buku karya Syaikh Bakar Abu Zaid dan Ustadz Masyhur Hasan Salman. Selain itu masih banyak lagi buku-buku yang bermanfaat. Apa yang kami sebutkan di atas hanyalah sebagai contoh, tidak berarti kami membatasi. Di samping itu, saat ini telah pula merebak kecenderungan buku-buku kecil dan praktis yang banyak bermanfaat. Kalau kita catat di sini, tentu tak memungkinkan, karena itu masing-masing hendaknya meminta pendapat orang ahli dan teliti dalam menyeleksinya. Dan sungguh, barangsiapa yang dikehendaki oleh Allah kebaikan, niscaya Ia akan pahamkan orang tersebut dalam masalah agama. Nasehat (10): Perpustakaan Kaset di Rumah. Tape Recorder di dalam rumah bisa berfungsi baik atau jelek. Bagaimana menjadikan penggunaannya diridhai oleh Allah ? Diantara sarana untuk itu adalah menjadikan koleksi kaset yang ada di dalam rumah merupakan kaset-kaset Islami dan baik. Yakni rekaman dari para ulama, pembaca Al-Qur'an (qari' ), penceramah, pemberi nasehat, khatib dll. Sungguh, mendengarkan kaset bacaan Al-Qur'an yang khusyu' dari suara sebagian imam shalat tarawih misalnya, memiliki pengaruh besar bagi keluarga di rumah. Baik itu pengaruh dari makna yang terkandung di dalam Al-Qur'an maupun pengaruh terhadap hafalan mereka, karena senantiasa memperdengarkannya kembali, juga pengaruh segi penjagaannya dari pendengaran setan seperti lagu-lagu, sebab telinga dan hati tidak cocok untuk bercampur di dalamnya kalamullah dan lagu-lagu setan. Betapa banyak kaset-kaset fatwa yang memberikan pengaruh dalam pemahaman fiqh anggota keluarga dalam berbagai persoalan yang mereka hadapi sehari-hari dalam kehidupan mereka. Di antara yang digagaskan dalam masalah ini yaitu mendengarkan fatwa-fatwa rekaman dari para ulama seperti fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani,, Syaikh Muhammad Al-Utsaimin, Syaikh Shalih Al-Fauzan dan lain-lain dari ulama yang terpercaya keilmuan dan agamanya. Umat Islam hendaknya memperhatikan dari mana ia mengambil fatwa agama, karena ini adalah urusan agama. Karena itu, lihatlah dari siapa kamu mengambil agamamu. Kita hendaknya mengambil agama dari orang yang telah dikenal keshalihan dan takwa serta wara'nya, bersandar kepada hadits-hadits shahih dan tidak ta'ashub
madzhab, berkata sesuai dengan dalil, konsisten dengan manhaj wasath (pertengahan), tidak terlalu ekstrim dan memberatkan, atau terlalu longgar dan mempermudah, dan dia adalah orang yang mengetahui (khabir) terhadap apa yang kita tanyakan. Allah berfirman: "(Dialah) Yang Maha Pemurah, maka tanyakanlah (tentang Allah) kepada yang lebih mengetahui (Muhammad) tentang Dia". (Al-Furqan: 59). Mendengarkan penceramah yang berdakwah menyadarkan umat, menegakkan dalil dan kebenaran serta menolak kemungkaran adalah sesuatu yang amat penting dalam pembangunan pribadi di dalam rumah tangga muslim. Alhamdulillah, kaset-kaset para ulama itu sangat banyak jumlahnya. Tetapi yang penting, setiap muslim harus mengetahui ciri-ciri manhaj (metode) yang benar bagi seorang penceramah sehingga kaset-kasetnya perlu didengarkan dan yang mendengarkan aman karenanya. Di antara ciri-ciri itu adalah:
• Penceramah itu harus berada diatas aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah, setia kepada sunnah dan meninggalkan bid'ah.
• Hendaknya ia bersandarkan pada hadits-hadits shahih dan menghindari hadits-hadits dha'if dan palsu.
• Hendaknya ia jeli dan peka dengan kondisi sosial masyarakat serta apa yang mereka alami. Ia harus bisa meletakkan obat tepat pada penyakit. Menyampaikan kepada manusia apa yang bermanfaat dan sangat mereka butuhkan.
• Hendaknya ia berani menyampaikan kebenaran sesuai dengan kemampuannya dan tidak berbicara dengan batil.
Kaset-kaset itu perlu diletakkan di laci dengan tertib sehingga gampang diambil, juga akan menjaga kaset tersebut dari hilang, rusak, atau dibuat mainan anak-anak. Kaset-kaset yang baik hendaknya kita usahakan untuk disebarkan melalui peminjaman atau menghadiahkannya untuk orang lain. Dalam pemanfaatan tape recorder ini, adalah baik dengan meletakkan alat tersebut di dapur sehingga akan memberi manfaat kepada ibu rumah tangga, juga di kamar tidur untuk bisa memanfaatkan waktu hingga saat terakhir menjelang kita tidur. Nasehat (11): Mengundang Orang-orang Shalih, Ulama, dan para Penuntut Ilmu ke Rumah. Firman Allah Ta'ala : "Ya Tuhanku, ampunilah aku, ibu-bapakku, orang-orang yang masuk ke rumahku dengan beriman dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan. Dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zhalim itu selain kebinasaan". (Nuh :28). Sungguh masuknya orang-orang beriman dapat menambah cahaya bagi rumahmu. Di samping itu, mengadakan pembicaraan, bertanya dan berdiskusi dengan mereka akan mendatangkan banyak sekali manfaat. Orang yang membawa kesturi mungkin akan memberikannya padamu, atau engkau membeli daripadanya, atau minimal engkau akan dapati daripadanya bau wangi semerbak. Dengan kedatangan mereka, tentu ayah, saudara dan anak-anak ada yang ikut menyambutnya, sedang para wanita akan mendengarkannya dari balik hijab tentang apa yang mereka perbincangkan. Hal itu adalah pendidikan bagi semua. Jika engkau memasukkan suatu kebaikan maka engkau telah menolak masuknya sesuatu yang jelek dan kehancuran.
Nasehat (12): Belajar Hukum-hukum Syari'at tentang Rumah. Di antaranya: Shalat di rumah. Tentang shalat laki-laki, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sebaik-baik shalat laki-laki adalah di rumahnya, kecuali shalat wajib." Adapun shalat-shalat wajib tersebut maka wajib dilakukan di masjid, kecuali ada udzur. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Shalat tathawwu' (sunnah) laki-laki di rumahnya melebihi (pahala) amalan tathawwu' di hadapan manusia, sebagaimana keutamaan shalat seorang laki-laki secara berjama'ah dengan shalatnya sendirian". Adapun bagi wanita, semakin ke dalam tempat shalatnya dari bagian rumahnya maka semakin utama. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Sebaik-baik shalat kaum wanita yaitu di bagian paling dalam dari rumahnya". Agar orang lain tidak menjadi imam di rumahnya, dan tidak boleh duduk seseorang di tempat yang biasa diduduki oleh pemilik rumah kecuali dengan izinnya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak boleh seorang laki-laki diimami di wilayah kekuasaannya, dan tidak diduduki atas kemuliannya (tempat duduknya) di rumahnya kecuali dengan izinnya". Maksudnya, tidak boleh maju untuk menjadi imam atas tuan rumah, meski sebetulnya orang lain lebih baik bacaannya daripadanya, atau orang yang memiliki kekuasaan seperti tuan rumah atau imam tetap masjid. Demikian pula seseorang tidak boleh duduk di tempat khusus tuan rumah baik itu kursi atau kasur kecuali dengan izinnya. Izin "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat. Jika kamu tidak menemui seorangpun di dalamnya maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu:"Kembali (sajalah)", maka hendaklah kamu kembali. Itu lebih bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan". (An-Nur: 27-28). "Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya". (Al-Baqarah: 189). Boleh masuk ke dalam rumah kosong (yang tidak berpenghuni) dengan tanpa izin manakala orang yang masuk tersebut memiliki barang di dalamnya, misalnya rumah yang diperuntukkan bagi tamu. "Tiada dosa atasmu memasuki rumah yang tidak disediakan untuk didiami, yang di dalamnya ada keperluanmu, dan Allah mengetahui apa yang kamu nyatakan dan apa yang kamu sembunyikan". (An-Nur : 29). Tidak mengapa makan di rumah kerabat dan rumah teman-teman serta di rumah orang lain yang kita memiliki kuncinya, jika mereka tidak membenci hal tersebut.
"Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) bagi dirimu sendiri, makan (bersama-sama mereka) di rumah kamu sendiri atau di rumah bapak-bapakmu, di rumah ibu-ibumu, di rumah saudara-saudaramu yang laki-laki, di rumah saudaramu yang perempuan, di rumah saudara bapakmu yang laki-laki, di rumah saudara bapakmu yang perempuan, di rumah saudara ibumu yang laki-laki, di rumah yang kamu miliki kuncinya atau di rumah kawan-kawanmu. Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendirian...". (An-Nur: 61). Melarang anak-anak dan pembantu masuk ke dalam kamar tidur ibu bapak, tanpa izin, pada waktu-waktu istirahat (tidur). Yaitu sebelum shalat subuh, waktu tidur siang, setelah shalat Isya', karena ditakutkan pandangan mereka akan tertumbuk pada pemandangan yang tidak sesuai, jika melihat sesuatu tanpa sengaja pada selain waktu-waktu tersebut maka hal itu bisa ditolerir (dimaafkan). Sebab mereka adalah orang-orang yang bercampur di satu rumah dan melayani sehingga sulit untuk menghindari hal tersebut. Allah berfirman: "Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari), yaitu: sebelum shalat shubuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah shalat lsya'. (Itulah) tiga aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (An-Nur 58). Dilarang mengintip rumah orang lain, tanpa izin mereka. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa mengintip rumah kaum (orang) lain tanpa izin, kemudian mereka mencongkel matanya, maka baginya tidak ada diyat dan tidak pula qishash". Wanita yang ditalak tidak boleh keluar atau dikeluarkan dari rumahnya selama waktu iddah (menunggu) dengan memberikan infak kepadanya. Allah berfirman: "Hai Nabi, apabila kamu menceraikan isteri-isterimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu (yang wajar) dan hitunglah waktu iddah itu serta bertakwalah kepada Allah Tuhanmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) keluar kecuali kalau mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang. Itulah hukum-hukum Allah dan barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah maka sesungguhnya dia telah berbuat zhalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui barangkali Allah mengadakan sesudah itu suatu hal yang baru". (Ath-Thalaq: 1). Boleh bagi laki-laki memisahkan (meninggalkan) isteri yang durhaka di dalam atau di luar rumah, sesuai dengan maslahat menurut agama. Adapun memisahkan diri dari isteri di dalam rumah, dalilnya firman Allah : "Dan pisahkanlah diri dari di tempat tidur mereka".(An-Nisa': 34). Adapun dasar memisahkan diri dari isteri di luar rumah adalah seperti yang terjadi pada diri Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam ,ketika beliau memisahkan diri dari isteri-isteri beliau di dalam kamar-kamar mereka, dan Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam mengasingkan diri di luar rumah isteri-isteri beliau. Tidak menginap di rumah sendirian. "Dari Ibnu Umar radhiyallah 'anhu bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang menyendiri, yakni seorang laki-laki menginap atau bepergian sendirian". Larangan itu disebabkan karena dengan sendirian ditakutkan akan terjadi sesuatu. Misalnya serangan musuh,
pencuri, atau sakit. Adanya teman yang mendampinginya akan menolak keinginan musuh atau pencuri menyerangnya, juga akan membantunya jika dia jatuh sakit. Tidak tidur di lantai atas yang tidak memiliki pagar, agar tidak jatuh. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa tidur di loteng rumah yang tidak memiliki batu (penghalang, pagar), maka sungguh aku telah lepas tanggung jawab daripadanya". Sebab orang yang tidur, terkadang - dengan tidak sadar - berguling-guling dalam tidurnya. Jika ia tidur di lantai atas/atap rumah yang tidak memiliki pagar atau pembatas yang menghalanginya, bisa jadi ia akan jatuh ke bawah yang menyebabkannya meninggal dunia. Jika hal itu terjadi,maka tak seorangpun yang berdosa karena kematiannya, semua lepas dari tanggung jawab atas kematian orang tersebut. Di samping hal itu juga menyebabkan pelecehannya terhadap penjagaan Allah padanya, sebab ia tidak mengambil langkah ikhtiar dan sebab. Kucing-kucing piaraan tidak menjadikan najis bejana, bila kucing tersebut minum atau makan daripadanya. "Dari Abdullah bin Abi Qatadah, dari ayahnya, bahwasanya diletakkan untuknya bejana yang berisi air, lalu seekor kucing menjilat ke dalamnya, ia (tetap) melakukan wudhu. Mereka berkata: "Hai Abu Qatadah, bejana itu telah dijilat oleh kucing". Ia menjawab: "Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kucing termasuk di antara anggota keluarga, dan ia termasuk di antara yang mengitari kalian". Dalam riwayat lain: "Kucing itu tidak najis, sesungguhnya ia termasuk di antara yang mengitari kalian".
Aspek Sosial Di Rumah Nasehat(13): Memberi Kesempatan untuk Mendiskusikan Persoalan-Persoalan Keluarga. "Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka". (As-Syura : 38). Ketika kepada anggota keluarga diberi waktu dan kesempatan untuk sama-sama duduk mendiskusikan persoalan intern dan ekstern keluarga, maka itulah pertanda bahwa keluarga tersebut memperhatikan keutuhan keluarga, peran dan saling kerjasamanya. Tidak disangsikan lagi, bahwa laki-laki yang diberi amanah kepemimpinan dalam rumah tangga adalah orang yang paling bertanggung jawab, penentu segala keputusan. Tetapi dengan memberikan kesempatan kepada yang lain - terutama kepada anak-anak yang menginjak dewasa - maka hal itu akan merupakan pendidikan tanggung jawab kepada mereka, di samping semua akan merasa lepas dan lapang dengan perasaannya, karena pendapat mereka didengar dan dihargai. Misalnya, dengan mendiskusikan soal umrah pada bulan Ramadhan atau pada liburan-liburan lainnya, bertandang ke sanak keluarga menyambung silaturrahim, berdarmawisata, penyelenggaraan walimah pernikahan, aqiqah, pindah rumah, proyek-proyek sosial seperti penghitungan jumlah fakir miskin sekampung untuk pemberian bantuan atau pengiriman makanan kepada mereka, demikian juga diskusi tentang kemelut keluarga, kerabat dan
memberikan andil pemecahannya. Perlu juga diingatkan kepada bentuk lain dari pertemuan yang penting untuk diselenggarakan, yakni "Pertemuan Keterbukaan" antara kedua orangtua dan anak-anak. Beberapa kesulitan yang dihadapi oleh anak-anak yang telah baligh terkadang tidak mungkin untuk dipecahkan kecuali melalui pertemuan pribadi. Misalnya, bapak dengan anak laki-lakinya memperbincangkan secara terbuka berbagai persoalan yang menyangkut problematika anak remaja dan puber, hukum-hukum baligh. Demikian pula halnya ibu dengan puterinya membincangkan persoalan-persoalan tersebut sekaligus mengajarinya hukum-hukum yang berkaitan dengan wanita baligh. Bapak dan ibu hendaknya berusaha semampu mungkin membantu memecahkan problem anak-anaknya terutama pada masa mereka masih remaja. Hal itu misalnya bisa dilakukan dengan menggunakan bahasa-bahasa yang menarik, seperti "ketika saya masih seumur kamu ...", sehingga mudah diterima. Tidak adanya pertemuan semacam ini terkadang menjadikan sebagian anak-anak menjalin persahabatan dengan teman-teman yang tidak baik, yang pada akhirnya menimbulkan petaka besar. Nasehat (14): Tidak Menampakkan Konflik Keluarga di Depan Anak-anak. Sangat jarang, sekelompok orang yang hidup serumah tanpa pernah berselisih. Berdamai setelah berselisih adalah baik dan kembali pada kebenaran adalah mulia. Akan tetapi, yang bisa menggoncangkan keutuhan rumah tangga dan membahayakan keselamatan bangunan intern adalah tampaknya berbagai perselisihan itu di hadapan anggota keluarga yang lain, sehingga mereka terpecah menjadi dua bala tentara atau lebih, kesatuan menjadi bercerai berai, belum lagi pengaruhnya terhadap kondisi kejiwaan anak-anak terutama terhadap mereka yang masih kecil. Renungkanlah, apa yang terjadi jika sang bapak berkata kepada anaknya: "Jangan bicara dengan ibumu". Sang ibu pun berkata kepada puterinya: "Jangan bicara dengan ayahmu". Anak-anak menjadi bingung, tercabik-cabik jiwanya dan semua hidup dengan penuh beban dan serba sulit. Karena itu, hendaknya kita menjaga agar tidak menjadikan perselisihan, dan kalau toh terpaksa ada hendaknya hal itu kita sembunyikan. Kita bermohon kepada Allah semoga Allah mempertautkan segenap hati. Nasehat (15): Tidak Membolehkan Masuk Rumah kepada Orang yang tidak Baik Agamanya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dan perumpamaan teman yang jahat itu seperti pandai besi". Dalam riwayat Bukhari disebutkan: "Dan pandai besi (bisa) membakar rumahmu, pakaianmu atau kau dapati daripadanya bau yang busuk". Maksudnya, mereka akan membakar rumah dengan berbagai macam kerusakan dan penghancuran. Betapa banyak, karena masuknya orang-orang yang rusak dan diragukan (agamanya) menjadi sebab timbulnya permusuhan di antara anggota keluarga, berpisahnya suami dari isteri. Allah melaknat orang yang menipu wanita dari suaminya atau sebaliknya, dan yang menyebabkan permusuhan antara bapak dengan anak-anaknya. Sungguh, tiada sebab-sebab terjadinya sihir di rumah atau terkadang kasus pencurian dan kerusakan akhlak kecuali dengan memasukkan orang yang tidak baik agamanya ke dalam rumah, karena itu hendaknya mereka tidak diizinkan masuk, meski dia adalah tetangga, laki-laki atau perempuan, atau orang-orang yang pura-pura cepat akrab dari laki-laki maupun perempuan. Sebagian orang terkadang agak sulit menolak, sehingga ketika ia melihatnya telah berada didepan pintu, ia mengizinkannya padahal ia tahu bahwa orang tersebut dari golongan orang-orang yang rusak. Wanita yang tinggal di rumah, mempunyai tanggung jawab besar dalam masalah ini. Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa sallam bersabda: ''Wahai manusia, Hari apakah yang paling suci? Hari apakah yang paling suci? Hari apakah yang paling suci?" Mereka menjawab: "Hari Haji Akbar". Kemudian Nabi bersabda di tengah khutbahnya pada hari itu: "Adapun hak kalian atas isteri-isteri kalian adalah hendaknya mereka tidak membiarkan orang yang kalian benci menginjak kasur (tempat duduk) kalian, dan tidak memberi izin (masuk) kepada orang yang kamu benci". Maka hendaknya engkau, wahai wanita muslimah jangan berat hati jika suamimu atau ayahmu menolak salah seorang tetangga wanita masuk ke rumah, karena mereka tahu akan pengaruhnya dalam perusakan. Juga hendaknya engkau menahan diri jika wanita tersebut membandingkan antara suaminya dengan suamimu sehingga engkau tidak meminta kepada suamimu akan hal-hal yang ia tidak mampu memenuhinya. Engkau juga wajib menasehati suamimu, jika engkau melihat di antara kawan-kawannya di rumah ada yang suka mengajak suamimu kepada kemungkaran. PERINGATAN: Usahakan Semampu Mungkin untuk Lebih Banyak Berada di Rumah. Adanya wali (pemimpin) di rumah menjadikan semua persoalan terkontrol, juga memungkinkan baginya mendidik dan memperbaiki keadaan, dengan mendampingi dan mengawasi. Sebagian orang berpendapat bahwa kewajiban asli bagi laki-laki adalah keluar rumah, jika ia tidak mendapatkan tempat ke mana harus pergi baru ia pulang ke rumah. Teori ini adalah keliru. Jika keluarnya seseorang dari rumah untuk ketaatan, maka hendaknya bisa menjaga keseimbangan (antara waktu di luar dan di dalam rumah). Tetapi jika keluarnya untuk maksiat, menghabiskan waktu secara sia-sia atau berlebih-lebihan dalam urusan kesibukan dunia maka hendaknya ia mengurangi kesibukan-kesibukan dan berbagai bentuk bisnis itu, serta menghilangkan beberapa rapat yang kurang penting. Sungguh, alangkah keji kaum yang menyia-nyiakan keluarganya dan begadang di warung-warung atau night club. Kita tidak mau membeo di belakang program-program musuh-musuh Allah. Di bawah ini adalah pelajaran berharga: Dalam brosur hasil kesepakatan Zionis Perancis bernama Al-Masyriqul A'zham yang diselenggarakan pada tahun 1923 disebutkan: "Dan untuk mencapai perpecahan antara seseorang dengan keluarganya hendaknya kalian mencabut akhlak dari akarnya, karena sesungguhnya nafsu cenderung kepada pemutusan ikatan keluarga dan mendekati kepada hal-hal yang diharamkan, karena nafsu lebih mengutamakan banyak cerita dan obrolan di warung-warung kopi untuk menyebarkan isu-isu keluarga". Nasehat (16): Teliti dalam Mengamati Anggota Keluarga. Siapakah teman-teman anak-anakmu? Apakah mereka telah bertemu denganmu atau engkau mencari tahu tentang mereka? Apa yang dilakukan oleh anak-anakmu bersama mereka di luar rumah? Apa yang ada di dalam laci dan tas mereka, di bawah bantal, kasur dan apa yang mereka rahasiakan? Kemana anak gadismu pergi dan dengan siapa? Sebagian orangtua tidak mengetahui kalau ternyata di dalam lemari anaknya terdapat gambar-gambar dan kaset video yang tidak mendidik (porno), bahkan kadang-kadang minuman/pil memabukkan.
Sebagian mereka tidak tahu, anak gadisnya pergi ke pasar bersama pembantu, lalu ia menyuruh pembantu itu menungguinya bersama sopir, selanjutnya ia pergi sesuai janjinya dengan salah seorang kekasihnya, sebagian lain pergi menghisap rokok bersama kawan-kawan sepermainannya yang jahat. Mereka yang bisa lepas diri dari anak-anaknya itu tidak akan bisa lepas dari persaksian pada Hari Yang Agung, dan mereka tidak akan bisa lari dari kengerian Hari Pembalasan. "Sesungguhnya Allah akan meminta pertanggungjawaban kepada setiap pemimpin atas apa yang dipimpinnya, apakah ia menjaganya atau melalaikannya, sehingga seorang laki-laki ditanya tentang anggota keluarganya." Tetapi ada hal-hal yang perlu diperhatikan :
• Pengawasan itu hendaknya dengan diam-diam.
• Tidak untuk menakut-nakuti.
• Agar anak-anak tidak merasa kehilangan kepercayaan diri.
• Dalam menasehati dan memberi hukuman hendaknya memperhatikan umur, pengetahuan dan tingkat kesalahan yang mereka lakukan.
• Hati-hatilah untuk melakukan penelitian mendalam dan sensus jiwa.
Seseorang berkisah kepada Penulis, seorang ayah memiliki komputer yang di dalamnya ia agendakan semua kesalahan-kesalahan anaknya dengan perincian tanggal dan hari sekaligus. Apabila terjadi kesalahan baru, ia tampilkan kembali nama file yang khusus mencatat kesalahan anaknya tersebut,. lalu ia tulis kesalahan yang baru sehingga kesalahan-kesalahan itu terhimpun rapi, baik yang lama maupun yang baru. Komentar: Kita bukan dalam perusahaan, dan ayah bukanlah malaikat yang ditugasi menulis semua dosa dan kesalahan. Ayah seperti itu hendaknya membaca banyak-banyak buku tentang dasar-dasar pendidikan dalam Islam. Sebaliknya, penulis juga mengetahui ada orang-orang yang menolak sama sekali untuk ikut campur dalam urusan anak-anak mereka, dengan dalih anak tidak akan puas bahwa kesalahan yang ia lakukan itu sebagai kesalahan sampai ia terperosok di dalamnya, lalu ia mengetahui kesalahan itu dengan sendirinya. Keyakinan yang menyimpang ini berasal dan muncul dari falsafah Barat serta teori kebebasan yang tercela. Sungguh, ini adalah hal yang jauh dari kebenaran. Sebagian orang melepaskan kendali untuk anaknya, karena takut -menurut anggapannya- anak itu akan membencinya, ia berkata, saya mencintainya apapun yang ia kerjakan. Sebagian lain melepaskan kendali anaknya sebagai bentuk penolakan terhadap pendidikan ketat dan keras yang ia alami dari ayahnya dahulu (kakek si anak), ia menganggap bahwa anaknya harus ia perlakukan sebaliknya secara persis. Sebagian lain ada yang sampai pada tingkat kebodohan yang sangat rendah hingga mengatakan: "Biarkanlah putera-puteri kita menikmati masa remajanya seperti yang mereka kehendaki". Apakah tipe ayah seperti itu terpikirkan di benaknya bahwa kelak anak-anak mereka pada hari Kiamat akan memanggil-manggil orangtuanya dengan mengatakan: "Hai bapak, kenapa engkau membiarkan aku berbuat maksiat ?". Nasehat (17): Perhatian terhadap Anak-anak di Rumah. Dalam hal ini ada beberapa segi yang perlu diperhatikan,diantaranya:
• Hafalan Al-Qur'an dan kisah-kisah Islami. Betapa indah manakala sang ayah mengumpulkan anak-anaknya untuk membacakan kepada mereka ayat-ayat Al-Qur'an dengan sedikit keterangan, lalu memberikan hadiah-hadiah bagi yang bisa menghafalkannya. Seorang anak yang masih kecil bisa juga telah hafal surat Al-Kahfi karena ayahnya selalu mengulang-ulang bacaan ayat tersebut setiap kali hari Jum'at. Demikian pula dengan mengajari anak-anak dasar-dasar akidah Islam seperti yang termuat dalam hadits: "Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu". Dan mengajari mereka adab (akhlak) serta do'a-do'a. Seperti do'a makan, tidur, bersin, juga membiasakan salam dan minta izin. Termasuk yang amat menarik dan berpengaruh besar terhadap anak adalah dengan menceritakan dan memperdengarkan kepada mereka kisah-kisah Islami. Diantara kisah-kisah itu adalah kisah Nabi Nuh alaihis salam dan banjir topan, kisah Nabi Ibrahim alaihis salam dalam menghancurkan patung-patung lalu pelemparan Nabi lbrahim alaihis salam ke dalam api, kisah Nabi Musa dan selamatnya dari Fir'aun yang kemudian ia tenggelam dalam lautan, kisah Nabi Yunus alaihis salam dalam perut ikan, kisah singkat Nabi Yusuf alaihis salam dan perjalanan hidup Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam seperti diutusnya beliau sebagai rasul dan kisah hijrah, petikan peperangan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam seperti perang Badar dan Khandaq dan yang lain seperti kisah beliau dengan laki-laki dan unta yang menjadikannya lapar dan bersusah payah. Juga kisah orang-orang shalih, seperti kisah Umar bin Khathab radhiyallah 'anhu dengan seorang ibu bersama anak-anaknya yang kelaparan di dalam kemah, kisah para penggali parit (Ashaabul Ukhduud), kisah pemilik-pemilik kebun dalam surat Nun, dan tiga orang yang tersekap di dalam gua dan sebagainya. Semua hal di atas hendaknya diringkas dan disederhanakan dengan beberapa komentar dan pengambilan ibrah (pelajaran), kita tidak membutuhkan cerita-cerita yang bermacam-macam yang menyimpang dari aqidah dan penuh khurafat atau yang menakutkan (horor) sehingga merusak jiwa anak karena mewariskan rasa takut dan pengecut.
• Hati-hati terhadap keluarnya anak-anak bersama teman jalanan (yang semaunya). Akibatnya anak-anak akan pulang ke rumah dengan membawa ucapan dan akhlak yang tercela. Sebaiknya teman-teman mereka dipilihkan dari anak-anak kerabat dan tetangga lalu mereka dipanggil ke rumah sehingga bermain di dalam rumah.
• Perhatian terhadap mainan anak-anak yang menghibur dan mendidik. Hendaknya disediakan ruangan untuk anak-anak bermain. Baik juga jika ada lemari khusus sehingga anak-anak bisa menertibkan mainan mereka di dalam lemari tersebut. Hendaknya dihindari beberapa permainan yang bertentangan dengan syariat, seperti: alat-alat musik, yang bertanda gambar salib, atau permainan dadu. Akan lebih baik jika dipenuhi sarana yang menunjang ketrampilan bagi anak-anak remaja seperti pertukangan, elektronika, mekanika dan beberapa permainan (games) komputer yang dibolehkan. Tetapi dalam hal ini, kita mengingatkan bahaya program komputer yang bisa menampilkan gambar wanita-wanita perusak, juga permainan yang di dalamnya terdapat gambar salib, bahkan sebagian mengatakan, salah satu game komputer berbentuk permainan judi. Demikian juga ada game yang menampilkan empat gadis di layar monitor. Orang yang memainkan game ini harus memilih salah satu di antara empat gambar tersebut yang kesemuanya hampir mirip. Jika menang dalam game ini, pemain akan diberi pertanda hadiah dengan keluarnya gadis yang paling seronok dan porno, na'udzubillah.
• Memisahkan antara anak laki-laki dengan anak perempuan dalam tidur. Inilah perbedaan cara menertibkan rumah antara orang yang taat beragama dengan orang yang sama sekali tidak memperhatikan persoalan agama.
• Bercanda dan menyayangi. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mencandai anak-anak, mengusap kepala mereka dan memanggil mereka dengan penuh kasih sayang dan kelembutan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan oleh-oleh pertama kali kepada anak yang paling kecil, terkadang sebagian dari anak-anak itu menaiki Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam . Di bawah ini adalah dua contoh canda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada Hasan dan Husain. Dari Abu Hurairah radhiyallah 'anhu ia berkata: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjulurkan lidahnya kepada Hasan bin Ali maka anak itu melihat merahnya lidah beliau sehingga ta'ajub dan menarik minatnya lalu ia segera menghampiri beliau". Dari Ya'la bin Murrah ia berkata: "Kami keluar bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam lalu kami diundang untuk makan. Tiba-tiba Husain sedang bermain di jalan maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam segera (menghampirinya) di hadapan banyak orang. Beliau membentangkan kedua tangannya lalu anak itu lari ke sana kemari sehingga membuat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tertawa sampai beliau (berhasil) memegangnya lalu beliau letakkan salah satu tangannya di bawah dagu anak tersebut dan yang lain di tengah-tengah kepalanya kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menciumnya".
Pembahasan dalam hal ini sangat panjang. Mudah-mudahan penulis berkesempatan membahasnya secara tersendiri dalam buku lain, Insya Allah. Nasehat (18): Mengatur Waktu Tidur dan Makan. Sebagian rumah, punya kondisi layaknya hotel, hampir penghuninya tidak mengenal satu sama lain, dan jarang sekali mereka bertemu. Sebagian anak makan atau tidur kapan saja mereka suka sehingga menyebabkan mereka begadang dan menyia-nyiakan waktu, juga menumpuk antara makanan yang satu dengan lainnya. Kekacauan seperti ini menyebabkan runtuhnya tali ikatan, semangat dan waktu yang sia-sia serta membentuk jiwa tidak konsisten (istiqamah). Sebagian orang yang pandai berdalih mengatakan, anak-anak yang sekolah dan kuliah waktu keluarnya tidak bersamaan, laki-laki dan perempuan, demikian pula halnya dengan pegawai, buruh dan pedagang. Akan tetapi kondisi seperti ini tidak berlaku untuk semua. Sungguh, tidak ada kenikmatan yang melebihi berkumpulnya satu keluarga di meja makan, lalu menggunakan kesempatan tersebut untuk mengetahui keadaan masing-masing serta mendiskusikan sesuatu yang bermanfaat. Bagi pemimpin rumah tangga hendaknya menentukan waktu kembali (pulang) ke rumah, dan izin kalau mau bepergian, terutama bagi anak-anak kecil - (sedikit) dalam umur dan akal - yang masih dikhawatirkan terjadi apa-apa atas mereka. Nasehat (19): Meluruskan Pekerjaan Wanita di Luar Rumah. Syariat Islam adalah saling melengkapi satu sama lain. Ketika Allah memerintah para wanita dengan firmanNya: "Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu". (Al-Ahzab:33). Maka Allah menjadikan ada orang yang wajib menafkahi mereka, seperti ayah atau suami. Pada hukum asalnya, wanita tidak dibolehkan bekerja di luar rumah kecuali karena suatu kebutuhan. Sebagaimana ketika Musa alaihis salam melihat dua anak gadis orang shalih yang menahan (menghambat) kambing gembalaannya menunggu giliran. Musa menanyakan kepada mereka:
"Apakah maksudmu (dengan berniat begitu)? Kedua wanita itu menjawab: "Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum penggembala-penggembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang lanjut usianya."." (Al-Qashash: 23). Kedua wanita itu seketika menyampaikan alasannya mengapa mereka keluar memberi minum kambing ternaknya, yakni sebab wali tak mampu lagi bekerja karena usianya telah lanjut. Karena itu hendaknya kita berusaha untuk menjaga agar wanita muslimah tidak bekerja di luar rumah, selama hal itu memungkinkan. Allah berfirman: "Salah seorang dari kedua wanita itu berkata:"Ya bapakku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya"." (Al-Qashash: 26). Wanita tersebut dengan kalimat-kalimatnya menjelaskan keinginannya untuk kembali ke rumah sehingga dirinya terlindungi dari kejelekan dan gangguan yang bisa saja terjadi jika ia bekerja di luar rumah. Ketika orang-orang kafir pada zaman ini membutuhkan wanita pekerja setelah Perang Dunia I dan II maka itu adalah untuk mengganti kekurangan laki-laki. Kondisinya sangat sulit karena mereka harus mengembalikan denyut kemajuan yang telah dihancurkan oleh perang. Program Yahudi itu sangat getol dalam pembebasan wanita, mereka menyerukan hak-hak wanita, dengan maksud untuk menghancurkan wanita, yang selanjutnya akan menghancurkan bangunan masyarakat, yang awalnya disebabkan oleh keluarnya wanita untuk bekerja. Meskipun motivasi (yang mendasari semangat) yang kita miliki tidak seperti yang mereka miliki, sedang setiap pribadi muslim mesti menjaga isteri dan menafkahi mereka, akan tetapi gerakan pembebasan wanita semakin bersemangat, bahkan sampai menuntut perlu dikirimnya wanita-wanita ke luar negeri, selanjutnya meminta mereka bekerja agar ijazah yang mereka miliki tidak sia-sia. Ini adalah sebuah kekeliruan. Masyarakat muslim sungguh tidak membutuhkan persoalan wanita bekerja ini dalam lapangan yang luas. Diantara argumen dalam masalah tersebut adalah terdapatnya laki-laki yang menganggur sementara lapangan bagi kaum wanita terus dibuka dan diperluas. Ketika kita mengatakan, "dalam lapangan yang luas" maka pemahaman maknanya amat kita perhatikan. Sebab kebutuhan terhadap pekerjaan wanita di beberapa sektor seperti pengajaran, kebidanan, dan kedokteran sesuai dengan syarat-syarat agama adalah tetap diperlukan. Kita awali pembahasan ini dengan mukaddimah seperti di muka, karena kita saksikan bahwa sebagian wanita keluar bekerja dengan tidak karena kebutuhan, bahkan terkadang dengan gaji yang sangat kecil sebab ia merasa harus keluar bekerja meski ia sendiri tidak membutuhkannya, bahkan meski di tempat yang tidak cocok untuknya, setelah itu terjadi berbagai fitnah yang besar. Agar adil, maka kita mengatakan: Sesungguhnya bekerjanya wanita terkadang memang benar-benar suatu kebutuhan. Misalnya wanita itulah yang menanggung dan menopang ekonomi keluarga setelah kematian suami atau ayahnya telah tua renta sehingga tak sanggup bekerja atau yang semisalnya. Di sebagian negara, karena nilai-nilai masyarakatnya tidak atas dasar nilai-nilai Islami maka terpaksa isteri bekerja untuk ikut menutupi kebutuhan rumah tangga bersama suaminya, bahkan seorang laki-laki tidak mau meminang kecuali kepada wanita yang telah bekerja, lebih dari itu sebagian mereka dalam akad nikahnya mensyaratkan agar calon isterinya itu bekerja. Kesimpulan: Terkadang wanita bekerja untuk kebutuhan atau untuk tujuan yang Islami seperti dakwah kepada Allah di medan
pendidikan, atau sebagai hiburan seperti yang terjadi pada sebagian mereka yang tidak memiliki anak. Adapun dampak negatif bekerjanya wanita di luar rumah, di antaranya yaitu:
• Timbulnya berbagai bentuk kemungkaran, seperti ikhtilath (percampuran antara laki-laki dan perempuan tanpa hijab), yang berakibat saling berkenalan lalu melakukan khalwat (berduaan), menggunakan wewangian untuk menarik lelaki, memperlihatkan perhiasan kepada mereka, yang pada akhirnya bisa berlanjut jauh hingga pada perzinaan.
• Tidak memberikan hak suami, meremehkan persoalan rumah dan melalaikan hak-hak anak (dan ini adalah tema kita yang sebenarnya).
• Berkurangnya makna hakiki dari perasaan kepemimpinan laki-laki atas jiwa sebagian wanita. Cobalah renungkan, seorang wanita yang membawa ijazah sama seperti ijazah suaminya bahkan terkadang ijazahnya lebih tinggi dari ijazah suaminya (padahal ini tidak tercela), lalu dia bekerja dengan gaji yang terkadang lebih tinggi dari gaji suaminya. Apakah wanita seperti ini akan merasa perlu sepenuhnya kepada sang suami dan akan mentaatinya dengan sempurna? Ataukah perasaan tidak butuh menyebabkan kemelut goncangnya bangunan rumah tangga secara mendasar?. Kecuali wanita yang dikehendaki baik oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Demikianlah, persoalan nafkah atas isteri yang bekerja serta nafkah kepada keluarga tidak akan berakhir.
• Menambah beban fisik, tekanan jiwa dan saraf yang tidak sesuai dengan kodrat wanita.
Setelah pemaparan sekilas masalah maslahat dan kerugian wanita bekerja, kita mengatakan: Hendaknya kita bertakwa kepada Allah, menimbang setiap permasalahan dengan timbangan syar'i, dan memahami kondisi yang membolehkan wanita keluar untuk bekerja dan kondisi mana yang melarangnya. Janganlah kita buta karena masalah pekerjaan duniawi dari jalan kebenaran. Kita nasehatkan kepada wanita muslimah agar bertakwa kepada Allah, mentaati suami jika ia menghendakinya agar meninggalkan pekerjaannya demi kemaslahatan dirinya dan kemaslahatan rumah tangga. Begitu pula bagi suami, agar tidak menyusun strategi balas dendam dan agar tidak makan harta isterinya dengan tanpa dibenarkan. Nasehat (20): Menjaga Rahasia Rumah Tangga. Masalah ini menyangkut beberapa hal, diantaranya:
• Tidak menyebarkan rahasia hubungan intim suami isteri.
• Tidak membawa keluar percekcokan suami isteri.
• Tidak membuka kepada umum rahasia dan kekhususan apapun, hal yang apabila tampak akan membahayakan rumah tangga atau salah satu anggota keluarga.
Adapun petaka pertama, dalil pelarangannya, adalah sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Sesungguhnya di antara manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat yaitu laki-laki yang mencumbui isterinya, dan isteri yang mencumbui suaminya, kemudian ia sebarluaskan rahasianya". Makna ( " yufdhi " ) yaitu ia melakukan percampuran, percumbuan dan persetubuhan seperti dalam firman Allah: "Bagaimana kamu mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami isteri". (An-Nisa' : '21). Diantara dalil pelarangan yang lain adalah hadits Asma' binti Yazid, bahwasanya ia berada pada majlis Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sedang para lelaki dan perempuan sama duduk. Beliau bersabda:
"Barangkali ada laki-laki yang mengatakan tentang apa yang ia lakukan bersama isterinya, dan barangkali ada perempuan yang mengabarkan tentang apa yang ia lakukan bersama suaminya. Maka orang-orang pun terdiam, lalu aku katakan: "Ya (benar), demi Allah, wahai Rasulullah. Sungguh para wanita melakukan itu dan para lelaki juga demikian". Rasulullah berkata : "Jangan kalian lakukan, sebab hal itu sesungguhnya seperti setan laki-laki yang bertemu dengan setan perempuan di jalan lalu ia menyetubuhinya sedang orang-orang pada melihatnya"." Dalam riwayat Abu Daud disebutkan: "Apakah ada diantara kamu laki-laki yang apabila mendatangi istrinya lalu mengunci pintunya dan menghamparkan kelambu penghalangnya dan ia bertabir dengan tabir Allah?" Mereka menjawab: "Ya benar". Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (melanjutkan): "Setelah itu ia duduk lalu berkata: aku telah melakukan begini dan melakukan begitu" . Mereka terdiam,lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menghadapi para wanita kemudian bersabda: "Apakah di antara kalian ada yang membicarakannya ?" Mereka terdiam. Kemudian bangkitlah seorang gadis montok di atas salah satu lututnya dan mendongakkan diri kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sehingga beliau melihatnya dan mendengar ucapannya. Lalu ia berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya para lelaki membicarakannya, demikian pula halnya dengan para wanita". Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apakah kalian tahu apa perumpamaan hal tersebut? Sesungguhnya perumpamaan hal itu adalah seperti setan wanita yang bertemu dengan setan laki-laki di jalan, maka ia lampiaskan hajatnya sedang manusia melihat kepadanya" Adapun perkara kedua yakni membawa keluar rumah percekcokan suami isteri, pada banyak kasus justru menambah ruwetnya persoalan, pihak ketiga ikut campur dalam perselisihan suami isteri sehingga pada sebagian besar kasus menambah persoalan baru. Jalan keluarnya -jika orang lain ingin membantu, terutama orang yang paling dekat dengan keduanya - yaitu dengan melakukan surat menyurat antara keduanya. Hendaknya tidak mencampuri urusan tersebut kecuali karena alasan menjadi pihak yang mendamaikan secara langsung. Ketika itu kita lakukan sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Maka kirimlah seorang hakam (juru pendamai) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami isteri itu".(An-Nisa' :35). Perkara ketiga, yaitu mengundang bahaya bagi rumah tangga atau salah satu dari anggotanya dengan menebarkan rahasia-rahasianya. Ini tidak boleh, sebab ia termasuk dalam sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh (pula) membahayakan orang lain". Di antara contohnya yaitu seperti yang termaktub dalam firman Allah: "Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang shalih di antara hamba-hamba Kami, lalu kedua isteri berkhianat kepada kedua suaminya...". (At-Tahrim: 10). Ibnu Katsir dalam menukil tafsir ayat ini mengatakan: "Isteri Nuh tersebut selalu mengintip rahasia Nuh, apabila ada orang yang beriman kepada Nuh maka ia mengabarkan kepada para pembesar kaum Nuh tentang keimanan itu. Adapun isteri Luth maka jika Luth menerima tamu laki-laki, dikabarkannya hal itu kepada orang-orang yang biasa melakukan kejahatan (homosex)", yakni agar mereka datang lalu melakukan perbuatan homosex dengan tamu tersebut.
Beberapa Akhlak Di Rumah
Nasehat (21): Mentradisikan Pergaulan yang Baik (keramahan) di Rumah. Dari Aisyah radhiyallah 'anhu ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika Allah 'Azza Wa Jalla menghendaki kebaikan kepada suatu keluarga maka Ia menganugerahkan atas mereka pergaulan yang baik". Dalam riwayat lain disebutkan: "Sesungguhnya Allah jika mencintai suatu keluarga maka Ia anugerahkan atas mereka pergaulan yang baik". Artinya masing-masing mempergauli yang lain dengan baik. Inilah salah satu sebab kebahagiaan di rumah. Pergaulan yang baik dan keramah-tamahan adalah sangat bermanfaat antara kedua suami isteri, juga dengan anak-anak, yang daripadanya akan melahirkan hasil yang tak mungkin dihasilkan oleh kekerasan. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Sesungguhnya Allah mencintai pergaulan yang baik (keramahan), dan Ia memberikan kepada pergaulan yang baik (keramahan) apa yang tidak diberikanNya kepada kekerasan dan apa yang tidak diberikan kepada selainnya". Nasehat (22): Membantu Keluarga dalam Pekerjaan Rumah. Banyak lelaki yang enggan melakukan pekerjaan rumah, sebagian mereka berkeyakinan bahwa di antara yang menyebabkan berkurangnya kedudukan dan wibawa laki-laki yaitu ikut bersama anggota keluarga yang lain melakukan pekerjaan mereka. Adapun Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam beliau menjahit sendiri bajunya, menambal sandalnya dan melakukan pekerjaan yang biasa dilakukan oleh laki-laki di dalam rumah mereka. Demikian dikatakan oleh isteri beliau Aisyah radhiyallah 'anha ketika ia ditanya apa yang dikerjakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam rumahnya. Aisyah radhiyallah 'anhu menjawab dengan apa yang dilihatnya sendiri. Dalam riwayat lain disebutkan: "Ia adalah manusia di antara sekalian manusia, membersihkan bajunya, memerah susu kambingnya dan melayani dirinya". Aisyah radhiyallah 'anhu juga ditanya apa yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam rumahnya. Ia berkata: "Ia ada (bersama) pekerjaan keluarganya -maksudnya membantu keluarganya- dan apabila datang (waktu) shalat ia keluar untuk shalat". Jika hal itu kita praktekkan sekarang, berarti kita telah mewujudkan beberapa kemaslahatan:
• Meneladani Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam .
• Kita ikut membantu keluarga.
• Kita merasa rendah hati dan tidak takabbur (sombong).
Sebagian suami meminta kepada isterinya agar menghidangkan makanan dengan segera, sementara periuk masih di atas tungku api, anak kecilnya berteriak ingin disusui, ia tidak menyentuh anak tersebut, juga tidak mau sabar sedikit menunggu makanan. Hendaknya beberapa hadits di atas menjadi pelajaran dan peringatan. Nasehat (23): Bersikap Lembut dan Bercanda dengan Keluarga.
Bersikap lembut kepada isteri dan anak-anak merupakan salah satu faktor yang bisa menebarkan iklim kebahagiaan dan eratnya hubungan baik di tengah keluarga. Karena itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menasehati Jabir agar menikahi wanita yang masih perawan. Beliau mengatakan: "Kenapa (tidak engkau pilih) perawan (sehingga) engkau bisa mencandainya dan dia mencandaimu, dan engkau (bisa) membuatnya tertawa dan dia membuatmu tertawa". "Segala sesuatu yang di dalamnya tidak ada dzikrullah adalah sia-sia belaka, kecuali empat perkara: percandaan laki-laki terhadap isterinya...". Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mencandai Aisyah radhiyallah 'anha ketika beliau mandi bersamanya. Aisyah berkisah: "Aku dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mandi bersama dari satu gayung untuk berdua (secara bergantian), lalu beliau mendahuluiku sehingga aku katakan "biarkan untukku, biarkan untukku", ia berkata : sedang keduanya berada dalam keadaan junub". Adapun canda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada anak-anak kecil maka sangat banyak untuk disebutkan. Beliau sering menyayangi dan mencandai Hasan dan Husein sebagaimana telah kita singgung di muka. Barangkali ini pula yang menyebabkan anak-anak kecil amat gembira dengan kedatangan beliau dari bepergian. Mereka segera menghambur untuk menjemput Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih: "Apabila datang dari perjalanan, beliau dihamburi oleh anak-anak kecil dari keluarganya". Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mendekap mereka, seperti diceritakan oleh Abdullah bin Ja'far: "Apabila Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam datang dari bepergian, beliau menghambur kepada kami, menghambur kepada saya, kepada Hasan dan Husain, ia berkata: "Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam membawa salah seorang dari kami di antara kedua tangannya, dan yang lain di belakangnya sehingga kami masuk kota Madinah". Bandingkanlah antara hal ini dengan keadaan sebagian rumah yang gersang, tak ada canda, tak ada tawa, kelembutan, juga tidak kasih sayang. Barangsiapa yang mengira bahwa mencium anak-anak akan mengurangi wibawa ayah maka hendaknya ia membaca hadits berikut ini: Dari Abu Hurairah radhiyallah 'anhu ia berkata: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mencium Hasan bin Ali sedang di sisi beliau terdapat Al-Aqra' bin Habis At-Tamimi sedang duduk. Maka Al-Aqra' berkata: "Saya memiliki sepuluh anak, saya tidak pernah mencium seorangpun dari mereka". Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melihat kepadanya kemudian bersabda: "Barangsiapa tidak mengasihi, niscaya dia tidak dikasihi". Nasehat (24): Menyingkirkan Akhlak Buruk di Rumah. Salah seorang dari anggota keluarga tidak mungkin bisa lepas dari akhlak buruk dan menyimpang, seperti: dusta, menggunjing, mengadu domba atau yang semacamnya. Akhlak buruk ini harus dilawan dan disingkirkan. Sebagian orang menyangka bahwa hukuman jasmani adalah satu-satunya jalan keluar untuk mengatasi masalah tersebut. Di bawah ini Aisyah radhiyallah 'anha meriwayatkan hadits -dalam persoalan tersebut- yang penuh muatan pendidikan: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam apabila mengetahui seseorang anggota keluarganya melakukan sekali dusta, beliau terus memalingkan diri daripadanya sehingga ia mengatakan bertaubat."
Dari hadits di atas, jelaslah bahwa memalingkan diri dan hijr (memisah, mendiamkan, meninggalkan) dia dengan tidak mengajaknya bercakap-cakap serta memberikan hukuman yang setimpal - dalam hal ini - adalah lebih berpengaruh daripada hukuman jasmani. Karena itu hendaknya para pendidik di rumah merenungkannya. Nasehat (25):Gantungkanlah Cambuk sehingga Bisa Dilihat oleh Anggota Keluarga. Menampakkan dan memberi isyarat bentuk hukuman adalah salah satu metode pendidikan yang tinggi. Karena itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam Shallallahu 'alaihi wa sallam menerangkan sebab mengapa seyogyanya digantungkan cambuk atau tongkat di rumah. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Gantungkanlah cambuk di mana bisa dilihat oleh anggota keluarga, karena ia lebih mendidik mereka". Dengan melihat alat untuk menghukum, menjadikan orang-orang yang berniat jahat takut melakukannya, karena merasa ngeri dengan bentuk hukuman yang bakal diterimanya, sehingga ia menjadi motivasi (pendorong) bagi mereka dalam beradab dan berakhlak mulia. Ibnu Al-Anbari berkata: "Tidak ada riwayat yang menyebutkan agar memukul dengan alat itu, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menyuruh hal tersebut kepada seorangpun, tetapi beliau inginkan agar engkau tidak lepas mendidik mereka" Memukul sama sekali bukan dasar dalam mendidik. Tidak dibolehkan menggunakannya kecuali jika seluruh cara mendidik telah habis atau membebaninya untuk melakukan ketaatan yang diwajibkan. Seperti firman Allah: "Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuz (meninggalkan kewajiban bersuami isteri)nya maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka ditempat tidur mereka dan pukullah mereka". (An-Nisa: 34). Secara tertib, juga seperti dalam sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Perintahkanlah anak-anakmu melakukan shalat ketika mereka berusia tujuh tahun dan pukullah karena meninggalkannya ketika mereka berumur sepuluh tahun". Menggunakan hukuman pukul tanpa dibutuhkan merupakan bentuk pelanggaran. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menasehati wanita agar tidak menikah dengan laki-laki karena dia tidak meletakkan tongkat dari lehernya, maksudnya karena ia suka memukuli wanita. Tetapi orang yang menganggap tidak perlu hukuman pukul secara mutlak, karena taklid pada teori pendidikan orang-orang kafir, maka pendapat ini salah besar dan bertentangan dengan nash-nash syar'i.
Kemunkaran-Kemunkaran Dalam Rumah Nasehat (26): Waspada terhadap Masuknya Kerabat yang Bukan Mahram kepada Isteri yang Ada di Rumah ketika Suami sedangTiada. Nasehat (27): Memisahkan Antara Laki-laki dengan Wanita dalam Acara Kunjungan Silaturahim Keluarga. Nasehat (28): Waspada terhadap Bahaya Sopir dan Pembantu di Rumah . Nasehat (29): Keluarkanlah Orang yang Bersikap Kebanci-bancian dari Rumahmu.
Nasehat (30): Waspadalah terhadap Bahaya Film. Nasehat (31): Berhati-hati dari Kejahatan Telepon. Nasehat (32): Wajib Menghilangkan Setiap Identitas - Apapun Bentuknya -Agama Batil Orang-orang Kafir, Termasuk Sesembahan dan Tuhan Mereka. Nasehat (33): Menghilangkan Gambar-gambar Makhluk Bernyawa. Nasehat (34): Laranglah Merokok di Rumahmu. Nasehat (35): Jangan Memelihara Anjing di Rumah. Nasehat (36): Menjauhi dari Menghias Rumah dengan Aneka Warna (Berlebih-lebihan).
Rumah Dipandang Dari Dalam Dan Dari Luar Nasehat (37): Memilih Lokasi dan Desain Rumah yang Tepat. Tidak diragukan lagi, seorang muslim yang benar akan memperhatikan soal pemilihan letak dan lokasi rumah yang tepat. Ia akan menerapkan beberapa program bagi rumahnya sehingga layak sebagai hunian muslim. Dari segi lokasi, misalnya:
• Rumah hendaknya berdekatan dengan masjid. Hal ini sangat besar manfaatnya. Ketika adzan bergema memanggil shalat, ia bisa segera pergi ke masjid dan mendapatkan jama'ah. Bagi para wanita, mereka akan biasa mendengarkan bacaan Al-Qur'an dari pengeras suara. Adapun anak-anak kecil, mereka bisa leluasa mengkuti halaqah hafalan Al-Qur'an, belajar mengaji dan sebagainya.
• Agar tidak dalam satu bangunan dengan orang-orang fasik, atau dalam kampung hunian yang terdapat orang-orang kafir, misalnya di tengah-tengah perkampungan itu ada kolam renang buat umum, campur-baur antara pria wanita dan seumpamanya.
• Agar tidak melihat dan tidak terlihat, jika masih ada saja terjadi maka boleh menggunakan tabir atau dengan meninggikan pagar.
Dari segi desain, misalnya:
• Hendaknya ia memperhatikan pemisahan antara laki-laki dengan perempuan dan para tamu luar , misalnya pintu masuk, ruang tempat duduk dsb. Jika tidak mungkin, maka bisa menggunakan tabir atau hijab.
• Menutupi jendela-jendela dengan tabir atau satir (gorden) , sehingga orang yang ada di dalam kamar tidak kelihatan oleh tetangga atau oleh orang yang lalu lalang, terutama malam hari ketika cahaya terang benderang.
• Hendaknya tidak menggunakan toilet dengan menghadap ke kiblat.
• Hendaknya memilih rumah yang luas serta rumah yang banyak perabotannya. Hal itu disebabkan beberapa hal: "Sesungguhnya Allah suka bila melihat bekas nikmat-Nya pada hambaNya". "Tiga hal termasuk kebahagiaan dan tiga hal termasuk kesengsaraan. Termasuk kebahagiaan yaitu: wanita shalihah yang jika kamu melihatnya menyenangkanmu, ketika engkau pergi darinya kamu merasa aman atas dirinya dan atas hartamu, dan hewan tunggangan sehingga ia menghantarkanmu menyusul kawan-kawanmu serta rumah yang luas dan banyak perabotannya. Dan termasuk kesengsaraan adalah wanita yang apabila kamu melihatnya maka engkau merasa enggan, ia menyerangmu dengan lisannya, jika engkau pergi darinya kamu tidak merasa aman atas dirinya dan atas hartamu; serta hewan yang lamban, jika engkau memukulnya maka akan melelahkanmu dan jika engkau meninggalkannya (tidak memukulnya) maka tidak menghantarkanmu menyusul kawan-kawanmu serta rumah yang sedikit perabotannya".
• Memperhatikan kesehatan, misalnya soal ventilasi udara dan masuknya cahaya matahari ke dalam rumah.
Tetapi beberapa hal di atas dan hal-hal lainnya seyogyanya diukur sesuai dengan kemampuan material dan kondisi yang ada, tidak boleh dipaksakan. Nasehat (38): Memilih Tetangga sebelum Memilih Rumah. Karena pentingnya masalah ini, semestinya dibahas secara tersendiri sehingga agak mendetail. Tetangga pada zaman kita sekarang ini, memiliki pengaruh yang tidak kecil terhadap tetangga di sebelahnya. Karena saling berdekatannya rumah-rumah dan berkumpulnya mereka dalam flat-flat, kondominium atau apartemen. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengabarkan, empat hal termasuk kebahagiaan, di antaranya tetangga yang baik. Beliau juga menyebutkan empat hal termasuk kesengsaraan, di antaranya tetangga yang jahat. Karena bahayanya tetangga yang jahat ini, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berlindung kepada Allah daripadanya dengan berdo'a: "Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari tetangga yang jahat di rumah tempat tinggal, karena tetangga nomaden (hidup berpindah-pindah, termasuk di dalamnya kontrak beberapa waktu, pent) akan pindah". Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan umat Islam untuk berlindung pula daripadanya dengan mengatakan: "Berlindunglah kalian kepada Allah dari tetangga yang jahat di rumah tempat tinggal, karena tetangga yang nomaden akan berpindah daripadamu". Dalam buku kecil ini, tentu tak memadai untuk menjelaskan secara rinci tentang pengaruh tetangga jahat terhadap suami isteri dan anak-anak, berbagai gangguan menyakitkan daripadanya, serta kesusahan hidup bersebelahan dengannya. Akan tetapi dengan mempraktekkan hadits-hadits yang telah lalu (dalam masalah bertetangga) sudah cukup bagi orang yang mau mengambil pelajaran. Mungkin di antara jalan pemecahannya yang kongkrit yaitu - seperti yang dipraktekkan oleh sebagian orang - dengan menyewakan rumah yang bersebelahan dengan tetangga jahat tersebut kepada orang-orang yang sekeluarga dengan mereka, meski untuk itu harus merugi dari sisi materi, karena sesungguhnya tetangga yang baik tak bisa dihargai dengan materi, berapapun besarnya. Nasehat (39): Memperhatikan Perbaikan yang Perlu serta Menyediakan Sarana Kenyamanan. Diantara nikmat Allah kepada kita di zaman sekarang ini yaitu diberikanNya kepada kita sarana-sarana
kenyamanan sehingga memudahkan persoalan kehidupan kita di dunia, juga menghemat waktu. Seperti adanya AC (alat pendingin),lemari es/ mesin cuci dsb. Sebaiknya jika memiliki alat-alat seperti itu, kita tidak menggunakannya dengan boros dan mubadzir. Harus pula bisa membedakan antara kebutuhan tertier (pelengkap) yang memang dibutuhkan dan bermanfaat dengan kebutuhan tertier yang tidak berguna. Diantara bentuk perhatian kepada rumah yaitu dengan memperbaiki perabot dan peralatan yang telah rusak. Sebagian orang meremehkannya, lalu isteri mereka mengeluh karena banyaknya serangga, sampah yang menumpuk sehingga menimbulkan bau tak sedap, di sana sini banyak perabot yang pecah dan barang-barang berserakan. Hal-hal di atas tak diragukan lagi, termasuk yang menghalangi terwujudnya kebahagiaan, menyebabkan persoalan rumah tangga dan kesehatan. Orang yang sehat akalnya tentu akan menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut. Nasehat (40): Memperhatikan Kesehatan Anggota Keluarga dan Pengobatannya. Bila salah seorang dari anggota keluarga Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sakit, beliau memberi jampi-jampi dengan membaca surat-surat mu'awwidzat (surat Al-lkhlash, surat Al-Falaq dan surat An-Nas). Dan bila anggota keluarga beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam sakit beliau menyuruh dibuatkan sup, lalu mereka pun disuruhnya menghirup sup tersebut. Beliau bersabda: "Sesungguhnya sup itu menguatkan hati orang yang bersedih dan membuka hati orang yang sakit sebagaimana salah seorang dari kamu membersihkan kotoran dari wajahnya". Tentang beberapa cara tindakan preventif dan keselamatan; Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika telah sore maka tahanlah anak-anak kalian (di rumah),karena sesungguhnya setan berkeliaran ketika itu. Dan jika sebagian malam telah berlalu maka biarkanlah mereka (keluar sebentar, jika hal itu sangat diperlukan), kuncilah pintu-pintu serta sebutlah nama Allah, dan tutuplah semua bejana serta sebutlah nama Allah,meskipun dengan meletakkan sesuatu (batang kayu, misalnya) di atasnya, dan matikanlah lampu-lampu kalian". Dalam riwayat Muslim disebutkan: "Kuncilah pintu-pintu kalian, tutuplah bejana-bejana kalian,matikanlah lampu-lampu kalian, eratkanlah tutup botol minuman kalian. Karena sesungguhnya setan tidak membuka pintu yang terkunci, tidak membuka penutup, tidak melepas ikatan. Dan sesungguhnya tikus itu dapat menimbulkan kebakaran dirumah terhadap penghuninya". Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian meninggalkan api di rumah kalian saat kalian sedang tidur".

Jumat, 18 November 2011

ku putuskan engkau dengan senyman

ku tinggalkan ia yng sebelumnya ku cinta
bukan karena ku membencinya
aneh nian memang sang pencipta
dengan senang hati tinggalkan pujaanya

sungguh memang mata ini tak lagi kuasa
sang pujaan berhianat nan berlaku seenaknya saja
Mungkin kematian akan lebih indah rasanya
dari pada sang pujaan jajakan cinta

dalam hati Api kemarahan tersimpan dalam dalam
pada seseorang yang pernah jadi pujaan
Bukankah Allah dengan Aturan-Nya mengizinkan.......?!!!
ku sembunyikan iman dikala diri tertawaan dan nyawa tidak aman

Selasa, 08 November 2011

Surat Cinta tuk kekasihku... sugiarti


Kepada: Kekasih Dan kakaku (Sugiarti)
yang selalu ku cintaإ



Bismillahirrahmanirrahim…… Ba,da tahmid dan sholawat. Sebuah renungan, tak henti hentinya yang sering kita syukuri. Segala puji bagi Allah… semoga kita selalu jadi hamba yang bersukur. Semoga Allah Membuka hati kita agar mampu menjalankan aturan- aturanya amiiin.
          Keyakinan bahwa semua sudah di atur oleh Nya. Keyakinan bahwa kita akan di beri pendamping yang mampu memberikan menuntun kita pada kebahagiaan dunia akherat.
          Apakabar wahai kandaku tersayang….?
          Masihkah engkau menungguku…? Taukah engkau, ku masih menunggu, menanti atau whatever-lah atau yang sejenisnya, emang ku menyadari engkau tak menyuruhku menunggu walaupun menunggumu dalam posisi seperti ini sangatlah melelahkan, tapi menunggumu adalah hal yang sangat istimewa. Bayakhal yangku dapat, dengan menunggu, ku merenungi kesalah yang besar yang membuat engkau membenciku dan sebuah keihlasan yang mungkin engkau tak lagi mau denganku… 
Taukah engkau..? kenapa ku masih menunggumu sampai saat ini…?
          Masih ingatkah engkau di saat engkau cium aku…? Ku menangis.. ku memintamu jangan tinggalkanku..?
          Taukah engkau kenapaaku hanya memberimu sebuah Al-Qur’an..? tuk mengiringi kepergianmu…?
          Taukah engkau apa arti q memberikan cincin padamu..? walau itu bukanlah cincin emas yang engkau harapkan…
          Sungguh ku ingin selalu menangis jikalau ku mengingatmu melihat fotomu, kenangan manis, kemantapan hati ini pada engkau…. Sungguh tak kuat hati ini engkau tinggalkan, ku sungguh sudah merasakan kedekatan semua keluargamu… susah payah ku meyainkan seluruh keluargaku untuk menyetujui huhungan ku denganmu.  Tetapi kenapa giliran ku dapat retu dari mereka dengan susah payah, justru sekarang engkau yang meninggalkan ku, di saat ku begitu takut akan kehilanganmu disaat ku membutuhkanmu untuk jadi pendampingku…?
Kumasih menunggumu sampai saat ini karena engkau adalah cahaya bagiku untuk mengabdi pada-Nya peyemangat hidupku.. Mungkin engkau dah lupa akan sebuah janji yang ku pinta darimu maupun yang engkau ucapkan untuku…  inilah salah satu alasanku menunggumu disaming ku mengharapkanmu tanpa batas ku juga berusaha menepati janjiku dan apa yang sudah terlempar dari lidahku.. ku tau.., ku hanya bisa berusaha walaupun janji tetaplah janji yang mungkin ku harus ingkari.. karena ku sadar cinta tak bisa di paksakan & ku ga mau mencintai orang dengan sebuah paksaan karena itu justru dirikulah yang akan menyakiti diriku sendiri dan dirimu dengan sakit yang abadi..
Kumasih menunggumu sampai saat ini karena engkaulah tujuanku dari awal ku bertemu denganmu, engkaulah sumber semangatku, engkaulah sumber ujianku yang begitu membahagiakanku.. di awal ku bertemu denganmu engkaulah pengujiku.. penguji fisiku dan mentalku.. penguji puasaku.. jika tak percaya tanyakanlah pada ibumu, ku percaya karena mereka mengetahui tentang diriku hingga ia sangat ingin engkau denganku, ku melihat keahagia mereka tanpa terkira melihat hubungan ku dengan mu..
Masih ingatkah engkau di saat engkau cium aku…? Ku menangis.. ku memintamu jangan tinggalkanku..? Memang benar ku sangat takut atas murka Allah, takut kesiasiaan tirakatku & puasaku tanpa guna, Tpi disisi lain ku sangat bahagia bisa mendapatkan dekapan, ciuman manismu yang tak pernah ku rasakan dari wanita manapun. Tangisan ku di saat itu bercampur aduk antara kebahagiaanku, dukaku dan kebodohanku kenapa ku berani melakukannya pada wanita yang seharusnya ku jaga jiwa ragannya ,dan ketakutanku akan kehilangganmu yang begitu besar hingga tanpa sadar ku menjatuhkan air mata, juga pertanggung jawaban pada jiwa ini padamu dan pada Allah..
Kini mana tanggung jawabmu…? Atas perbuatanmu…? Atas kebodohanmu kepada wanita yang seharusnya engkau jaga…?  Disinilah rasa dosaku yang begitu besar yang terngaing-ngaing dalam pikiranku yang tak tau harus bagaimana…

Taukah engkau kenapaaku hanya memberimu sebuah Al-Qur’an..? tuk mengiringi kepergianmu…? Ku ingin cinta ini dilandasi dengan iman dan takwa, ku ingin cinta ini suci, ku ingin engkau benar -  benar menjadi pendampingku untuk menuju keridhoan_Nya. Ku ingin engkau kuat akan cobaan yang menimpamu disana, dan sebuah gambaran kecil atas keseriusanku  mendampingimu tuk membawamu kepada ridhonnya.
Taukah engkau apa arti ku memberikan cincin padamu..? walau itu bukanlah cincin emas yang engkau harapkan… supaya engkau senantiasa mengingat aku, supaya engkau tahan akan cobaan, mengerti sebuah keseriusanku padamu, dan lambang dimana aku selalu menunggumu.. menunggumu sampai saat ini..
Mungkin inilah evaluasi dan memperbaiki diri ku.. menyadari dosa2 yang pernah ada.. ku biarkan air mata ini mengalir di setiap 1/3 malam, ku mendamba sebuah ketenangan, kesejukan, kenikmatan, dan kebahagiaan, yang bisa membuatku bersukur sabar tawakal menghadapi skenario Yang di berikan Allah kepadaku..
Ku buat tulisan ini tak meminta apa-apa hanya sebuah maaf yang besar atas sebuah kebodohan yang ku lakukan padamu…. Bukanlah menuntutmu kembali padaku, bukan pula mengadilimu atas sebuah kesalahan terbesarku.. walau sesungguhnya memang benar ku masih menunggumu, masih memberikan pintu hatiku padamu…
Ku rasa mungkin inilah isi hati ku yang masih banyak yang belum terlulis dan takdapat teringat untuk menjadi salah satu sarana.. meminta maaf padamu atas sebuah kebodohanku dan sekalilagi aku minta maaf seandainya justru dengan tulisan ini engkau tambah marah. Dan yang terahir…… hanya kepada Allah ku mohon ampun atas semua salah dan kelemahan dir, subhanakallahuma wa bihamdi, asyhadualla illaha illa anta, astagfiruka wa atubu ilaik…

          والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

 (Adekmu Hatif Saiful Mursid)

CINTA BUTA



Kau menarik diriku
Disaat aku masih bertahan menyelamatkan semua
Kini apa yang bisa ku raih lagi?
Hanya tatapan dingin
Kebungkaman, kata – kata kasar dan penghianatan
Mengapa kau rusak hubungan ini?
Kau memang sungguh tega kasih
Kau hanya menganggap cinta kita
Dalam bentuk saling memanfaatkan
Kenapa aku yang kau sakiti??
Kenapa kita bisa saling mengenal?
Dan mengapa aku terlalu mempercayaimu?
Jawaban itu takkan pernah ada kasih
Yang ada hanya kerianganmu yang terlepas dariku
Dan kesakitanku yang sangat menyiksa
Terus ku bertanya padamu
Apakah apa kata cinta di hidupmu?
Seperti apa cinta yang sempurna untukmu?
Dan kenapa kau tinggalkan aku?
Tapi kau takkan mau menjawab
Cuma penggalan kalimat yang bisa kau utarakan
“Aku tak butuh cintamu”
Sudahlah kasih
Sekarang Cuma beribu maaf dariku
Maaf bila ku yang bersalah
Hingga cinta ini begitu sakit
Maaf bila terus mengusik
Kehidupanmu sekarang yang begitu indah
Bila sampai kapanpun
Ku takkan pernah bisa menghapus
Semua bayanganmu dan kenanganmu
Meski kau telah perggi dan takkan kembali
Meski kau ingin menuntaskan ku
Dan menghapus aku dari hidupmu
Dan meski kau hanya cinta yang membawa luka bagiku
Bagiku.......
Kau selalu jadi kekasihku
Selalu dalam hidupku
Karena kau adalah cinta
Yang memiliki arti dari dulu hingga sekarang

Senin, 07 November 2011

Hatif Saiful Mursid: Kematian dianggap sebagai ujian

Hatif Saiful Mursid: Kematian dianggap sebagai ujian: Kematian dianggap sebagai ujian, cobaan, musibah dan sejenisnya, itu biasa saya dengar. Tapi, kematian disebut nikmat... itu lu...

Hatif Saiful Mursid: Pro dan Kontra pornografi di negara kita

Hatif Saiful Mursid: Pro dan Kontra pornografi di negara kita: Pro-Kontra pornografi dalam masyarakat tak ada habis-habisnya. Apa dan bagaimana pornografi itu belum ada batasan yang jelas. Bahkan h...

Etalase moksa diam mengenyam Lupa luruh meruntuh diam

Siapa mereka di ujung jalan itu ??
Yang aku kira hanya rembang senja
Ataukah hentakan terang taringmu
Usapku dalam,mendingin kaku di setapak itu
Ku kira mengira sekadar sapa
Anggun sungguh ikatan rantai abadi
Nian memikat melekat erat di kantong retinaku
Inilah itu pada ruang relung jiwa jiwa yang merenung

Serangkai tangkai mawar ku cumbu: sangat telak
Enggal terpingkal lunglai lagunya
Nila ku titik sedikit kernyitkan dahi dahi
Queen ku ratu ku
Apa anehnya ??
Lemah memerah ramah dalam,yang ku sebut itu lubang kita

Hari mau sungguh asyik tuk berjalan bergandeng tangan
Al kisah tentang tenteng tangan haus mereka
Siapkan senjata rombeng pada parodi sekawan
Yang kudengar di perantauan rimba ku
Inilah rumah kosong “afterlive” menyilang rona
Melingkar dalam,bersatu dan bersama

Regenerasi ringkas meretas pada moksa moksa rindu
Edukasi yang pasti tak terdapat di sekolah-sekolah maupun skripsi
Zamrud pun ku kira iri
Angin pun “tahu” bukan sekedar “tahu”

Pelajaran singkat menyingkat sajak sejuk kubang rindu
Akan pilu yang terkatub kitab yang mengutip segala apa
Hanya dari simbiosis mutualisme sajalah
Legam logam yang kau genggam itulah: moksa
Elastisitas gaya pegaslah peredam kejut itu
Fantasi yang terkadang luput oleh lembayung malam
Ingkarkan terang yang terbit esok: terdiam mengenyam seloroh kata

Melena dari arah multazamku ayang yang sungguh menggerayang
Irama ku taruh pada senar-senar rambut harpaku
Cikal cerita ujung pantai kata mereka
Hidangkan saji dalam tudung yang serupa baris dan sajak
Antara sendi-sendi lempengan bahasa itu
Elakkan segala tentang siapa aku, kamu, dia, jg mereka
Lingkarkan huruf huruf biarkan tercecer menjadi titik

Pijarkan rasa tuk terpatri dalam masing diri
Alunan melodi dari senar-senar harpaku yang kan mengantar
Tepat di mana tempat untuk merapat kita terdapat
Tinggal sisa sia serpihan serpihan tentang jiwa bocah
Intuisi sajak meremang pada generasi generasi lusa
Selalu setia sampai senggot-senggot mereka ringankan namun tak berkurang
Eratkan rindu pada malam melintang miliknya nan memeluknya
Lumatkan sendu sedu sedan berpasrah di atas tanahnya
Angkat tangan demi harapan yang dalam dekap degup jantung
Nyamanmu lah tersuguh ramah,melemah tubuh rapuh: tersimpuh
Ompong melawai lambai riang segala sajak yang terbang

Artikan ringkas lalu melawas luas
Akhir sebuah cerita sunyi dalam gulita

“kembali”

TERUNTUK SAUDARA/I YANG AKAN MENIKAH Menikah. Mendengar kata menikah maka kita akan berfikir atau mungkin fikiran kita semua sama yaitu tidak ada orang yang tidak mau menikah. Hanya orang yang tidak normal saja yang tidak mau menikah. Menikah merupakan sarana bagi kita untuk memperoleh keturunan yang sah dan diakui oleh hukum agama maupun hukum negara. Allah SWT juga memerintahkan kepada manusia untuk segera menikah apabila sudah mampu. Bahkan Allah SWT juga menjamin reeki orang yang menikah, walaupun orang tersebut dalam keadaan miskin sekalipun. Silahkan teman-teman buka Al Qur'an Surah An Nuur ayat 32. “Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan mengkayakan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui.” Selain itu, menikah juga merupakan Sunnah Nabi. Menikah merupakan menyempurnakan sebagian agama. Ada suatu hadist yang mengatakan bahwa menikah merupakan benteng yang ampuh untuk menjaga kita dari perzinahan. Selain itu nabi Muhammad SAW juga tidak menyukai seseorang yang sangat rajin ibadahnya tetapi ia tidak mau menikah. Anas bin Malik radliyallahu ‘anhu berkata, telah bersabda Rasululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang artinya: “Barangsiapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi”. (HR: Thabrani dan Hakim). "Wahai segenap pemuda, barangsiapa yang mampu memikul beban keluarga hendaklah kawin. Sesungguhnya perkawinan itu lebih dapat meredam gejolak mata dan nafsu seksual, tapi barangsiapa yang belum mampu hendaklah dia berpuasa karena (puasa itu) benteng (penjagaan) baginya." (HR. Bukhari) “Rasulullah Saw melarang laki-laki yang menolak kawin (sebagai alasan) untuk beralih kepada ibadah terus-menerus.” (HR. Bukhari) Ketika seseorang sudah siap menikah, maka ia harus memperhatikan empat hal dari calon pasangannya. Empat hal tersebut ialah keturunan, paras wajah, harta kekayaan, dan juga tingkat pemahaman agamanya. Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda, “Wanita dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka, ambillah wanita yang memiliki agama (wanita shalihah), kamu akan beruntung.” (Bukhari dan Muslim) Dari keempat hal tersebut yang harus diperhatikan adalah tingkat pemahaman agamanya dan juga mempunyai satu keyakinan yang sama tentunya. Jikalau dari keempat hal tersebut seseorang lebih memilih ketampanan atau kecantikan dari calon pasangan, maka ia termasuk kedalam golongan orang-orang yang merugi. Mengapa? kita semua pasti mengetahui dan memahami bahwa ketampanan atau kecantikan itu pasti hilang. Tentunya kita tidak akan mau cinta kita hilang bersamaan dengan hilangnya kecantikan atau ketampanan dari pasangan kita. Kemudian jika kita mencintai karena harta kekayaan, tentunya akan rugi juga yang akan kita dapatkan. Kekayaan sifatnya sementara. Bisa saja ketika kita mengenal pasangan kita, ia masih kaya raya. Pada saat menikah dengan kita, tiba-tiba ia bangkrut dan menjadi tidak mempunyai harta. Tentunya kita tidak mau cinta kita hilang bersamaan dengan hilangnya harta kekayaan dari pasangan kita. Selanjutnya perhatikanlah keturunan calon yang akan kita nikahi. Lihat semua silsilah keluarganya. Jangan sampai calon yang akan kita nikahi nantinya masih merupakan saudara kita yang haram kita nikahi. Selain itu perhatikan juga kebiasaan dari orang tua calon kita karena kebanyakan sifat dari seorang anak tidak jauh dari sifat orang tuanya. Oleh karena itu, cintailah dan nikahilah seseorang berdasarkan agamanya dan juga tingkat pemahaman agamanya. Cintai dan nikahilan seseorang dikarenakan sebagai sarana mempererat cinta kita kepada Allah SWT. jangan menikah dengan orang yang tidak seagama karena Allah SWT melarang kita semua untuk melakukannya. “Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.”[ qs Al Baqarah ayat 221] Setelah kita benar-benar yakin bahwa kita akan menikah dikarenakan melihat pemahaman agama dari calon yang akan kita nikahi dan tentunya sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT, maka saatnya untuk melakukan proses lamaran atau dalam bahasa gaulnya sering disebut dengan istilah khitbah. Tentunya sebagian orang pasti akan diterima lamarannya. Walaupun memang ada diantara kita yang tidak diterima lamarannya dikarenakan sesuatu hal. Tetapi mari kita anggap semua lamaran pernikahan itu diterima. Sebelumnya, ada yang perlu kita perhatikan. Apabila seorang wanita sudah dilamar oleh lelaki lain, maka kita tidak dibolehkan untuk mendekatinya atau mengajukan lamarannya. Kita harus menunggu keputusan dari orang yang dilamar, apakah ia akan menolak atau menerima lamaran. Apabila lamaran tersebut diterima, maka kita tidak boleh lagi mendekati orang tersebut. Tetapi apabila lamaran dari orang lain tersebut ditolak, maka kita baru diperbolehkan untuk mendekati dan mengajukan lamaran pernikahan kepada orang tersebut. ‘Uqbah ibn ‘Amir pernah menuturkan riwayat bahwa Rasulullah saw. bersabda sebagai berikut: Orang Mukmin adalah saudara bagi Mukmin lainnya. Oleh karena itu, seorang Mukmin tidak boleh membeli barang yang telah ditawar sebelumnya oleh saudaranya, dan tidak boleh pula meminang (seorang wanita) yang telah dipinang oleh saudaranya sampai ia membatalkan pinangannya. Setelah lamaran (khitbah) diterima, tentunya akan disepakati acara pengucapan janji setia sehidup semati atau yang dikenal dengan nama Akad Nikah. dan juga acara perayaan pernikahan atau juga dikenal dengan nama Walimah. Ketika akad nikah, maka seseorang diwajibkan untuk memberikan mahar kepada calon istri. Pemberian mahar ini merupakan perintah Allah SWT kepada seseorang lelaki yang akan menikah. Perintah tersebut terdapat dalam AL Qur'an Surah An Nisa Ayat 24. "dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki[282] (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian[283] (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka isteri-isteri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu[284]. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." [282]. Maksudnya: budak-budak yang dimiliki yang suaminya tidak ikut tertawan bersama-samanya. [283]. Ialah: selain dari macam-macam wanita yang tersebut dalam surat An Nisaa' ayat 23 dan 24. [284]. Ialah: menambah, mengurangi atau tidak membayar sama sekali maskawin yang telah ditetapkan. Seorang wanita yang akan dinikahi oleh seseorang lelaki tidak diperbolehkan untuk mempersulit calon suaminya dengan meminta mahar atau maskawin yang sangat banyak sehingga mempersulit calon suaminya untuk mewujudkannya. Cukup yang sederhana saja. Tapi saya menyarankan kepada seorang calon suami untuk memberikan mahar berupa uang ataupun emas kepada calon istrinya. Tidak perlu terlalu banyak, tentunya. “Di antara berkahnya seorang wanita, memudahkan urusan (nikah)nya, dan sedikit maharnya”. [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (24651), Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (2739), Al-Baihaqiy dalam Al-Kubro (14135), Ibnu Hibban dalam Shohih-nya (4095), Al-Bazzar dalam Al-Musnad (3/158), Ath-Thobroniy dalam Ash-Shoghir (469). Di-hasan-kan Al-Albaniy dalam Shohih Al-Jami' (2231)] Alasannya sederhana saja. Jikalau seorang suami memberikan mahar berupa emas ataupun uang, tentunya diharapkan sang istri bisa menyimpan uang atau emas tersebut. Uang atau emas itu menurutnya bisa digunakan bersama jikalau sepasang suami istri nantinya sangat tidak mempunyai uang sehingga bisa menggunakan atau menjual emas atau uang tersebut. Tentunya harus meminta izin kepada sang istri karena sang suami tidak berhak memakai atau menggunakan mahar yang telah diberikan kepada istri tanpa izin dari sang istri. Setelah proses akad nikah selesai, maka resmilah sepasang anak manusia menjadi suami istri. Sebagai manusia yang memang mempunyai insting untuk bergembira dan berpesta pora, maka diadakanlah walimah. Tujuan diadakannya walimah atau pesta pernikahan ini bertujuan agar banyak orang yang mengetahui bahwa pasangan ini sudah menikah sehingga tidak ada lagi rasa dicurigai di masyarakat. Dalam melakukan proses walimah, Nabi Muhammad SAW menganjurkan agar memberitahukan kepada banyak orang agar mereka mengetahui bahwa pasangan ini telah menikah. Tetapi dalam melaksanakan suatu pesta pernikahan janganlah berlebihan karena Nabi Muhammad SAW tidak menyukai pesta walima yang berpoya-poya dan berlebihan dikarenakan Allah SWT tidak menyukai orang-orang yang berlebihan dan juga orang yang berpoya-poya serta mubazir karena mubazir merupakan perbuatan setan. Tentunya kita tidak mau mengikuti perbuatan setan bukan? Pesta Walima sudah selesai, maka hari pun beranjak malam. Malam tersebut merupakan malam yang sangat istimewa bagi pasangan pengantun karena untuk pertama kali mereka bersama-sama berduaan menjalankan ibadah yang sangat disukai oleh Allah SWT tentunya. Itulah indahnya pernikahan yang diatur oleh agama Islam. Ada banyak ketentuan-ketentuan yang diperintahkan oleh Allah SWT melalui Al Qur'an dan juga sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Tetapi sayang banyak orang yang tidak mau tahu dan pura-pura tidak tahu dengan perintah Allah SWT dan juga anjuran nabi Muhammad SAW. Tentunya sebagai pengantin baru, kita semua pasti ingin bercinta dengan seorang wanita yang telah halal menjadi istri kita. Sebenarnya kita harus sabar dan kita harus pandai mengelola emosi sehingga bisa tenang pada saat malam zafaf (malam pertama) karena masih banyak lagi kebiasaan-kebiasaan baik yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW dan juga kebiasaan baik yang dilakukan oleh orang-orang sholeh dari zaman dahulu sampai saat ini. Adab atau etika ketika kita memasuki malam zafaf ialah mandi terlebih dahulu. Setelah mandi dan membersihkan seluruh tubuh, maka disunahkan untuk sholat sunnah dua rakaat secara bersama-sama dengan istri tercinta. Sholat berjamaah yang pertama kali dilakukan sebagai suami istri tentunya akan terasa sangat bahagia dirasakan oleh pengantin baru tersebut. Mengapa dianjurkan untuk mandi kemudian melaksanakan sholat terlebih dahulu? tentunya kita akan merasakan capek dan juga badan kita akan mengeluarkan bau dikarenakan seharian melayani tamu undangan. Mandi dapat membuat tubuh kita bersemangatn kembali. Sedangkan sholat sunnah merupakan tanda syukur kita karena telah diberikan oleh Allah SWT seorang pendamping hidup yang akan selalu menemani kita dikala duka maupun suka. (link) dan (Link) Setelah mandi dan sholat sunnah dua rakaat bersama dengan istri tercinta, maka saat-saat yang paling berbahagia itu tiba. Saat dimana sepasang manusia memadu kasih, bercinta menikmati indahnya surga dunia. Tetapi sebelumnya alangkah lebih baik kalau kita meniru perbuatan bak yang dilakukan oleh orang-orang sholeh pada zaman dahulu dan masih dilakukan oleh orang-orang sholeh zaman sekarang ketika mereka menikah. Mereka membaca Allōhumma innī as-aluka min khoirihā wa khoiri mā jabaltahā ‘alaihi wa a’ūżubika min syarrihā wa syarri mā jabaltahā ‘alaih. (Ya Allah sesungguhnya aku mohon kepada-Mu kebaikannya dan kebaikan wataknya dan aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan dan kejelekan wataknya.) (HR. Bukhari). Setelah semuanya dilakukan, maka selanjutnya terserah anda mau bagaimana cara dan posisi yang akan anda lakukan. Tapi ada satu hal yang harus kita perhatikan yaitu kita tidak diperbolehkan mendatangi istri kita melalui belakang atau melalui d*b*r atau juga sering dikenal dengan istilah a*a* seks. Diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah, Nabi Muhammad SAW pernah bersabda yatu "Sesungguhnya Allah tidak malu dalam kebenaran, jangan mendatangi istri di jalan belakangnya. Selain itu berdasarkan Riwayat dari Bukhori dan Muslim, Nabi Muhammad SAW mengatakan bahwa "Boleh dari depan dan dari belakang selama pada kemaluannya." (Link) Banyak alasan mengapa Allah SWT melarang seorang suami mendatangi istrinya dari belakang. Logika sederhana kita pasti sama, dubur merupakan tempat keluarnya kotoran dimana pada kotoran itu terdapat banyak sekali penyakit ataupun kotoran. Sebagai manusia yang bersih dan juga melakukan perbuatan suci dan ibadah, tentunya kita tidak mau melakukan perbuatan seperti itu bukan? Malam zafaf atau malam pertama sudah dilalui. Bahagia atau tidak, hanya pasangan suami istri tersebutlah yang mengetahui dan hanya merekalah yang harus tahu. Orang lain tidak wajib tahu. Berkenaan dengan suasana pengantin baru, ada sebuah kebiasaan baik yang dilakukan oleh orang-orang yang sholeh. Kebiasaan yang baik itu ialah menghabiskan waktu bersama-sama guna memupuk rasa cinta yang lebih mendalam diantara keduanya. Alangkah baiknya pasangan pengantin baru menghabiskan masa-masa romantisnya selama seminggu. Hal ini sama dengan istilah bulan madu menurut manusia modern zaman sekarang ini. Tentunya masa-masa romantis itu tidak hanya pada tujuh hari itu saja. Masa-masa romantis itu harus ada setiap hari, setiap jam, setiap menit, bahkan setiap detik karena itu yang dianjurkan dan juga merupakan ladang pahala bagi pasangan suami istri. Tujuh hari itu merupakan suatu proses orientasi atau proses pengelanan betapa enaknya romantis bersama dengan pasangan tercinta tanpa ada yang berani mengganggu karena memang pasangan tersebut sudah halal untuk melakukan perbuatan tersebut. Hal yang perlu kita ketahui ialah pernikahan tersebut tidak selamanya indah. Didalam suatu ernikahan itu pasti ada yang namanya perbedaan pendapat, perbedaan kebiasaan, dan perbedaan gaya hidup. Jangankan didalam pernikahan, didalam kehidupan kita bersama dengan keluarga dan adik-adik kita pun ada yang namanya perbedaan seperti itu. Pernikahan itu sebenarnya adalah suatu cara menggabungkan dua anak manusia yang berbeda sikap, berbeda jenis kelamin, berbeda pendirian, berbeda cara pandang, dan juga berbeda kebiasaan hidup sehari hari-sehari sehingga wajar dalam suatu pernikahan pasti ada kerikil-kerikil kecil yang akan menghadang. Imam Ghozali mengibaratkan pernikahan itu seperti kapal dilaut besar. Sepasang suami istri merupakan nakhoda dari kapal tersebut. Laut lepas tersebut tidak lah datar airnya. Airnya bergelombang bahkan sesekali terjadi ombak besar yang siap menghadang laju kapal. Jika nakhoda tidak dewasa dan tidak mengetahui bagaimana cara mengelola permasalahan, maka kapal tersebut akan hacur dan tenggelam di dasar lautan yang luas. Seperti itulah pernikahan. Sepasang suami istri dituntut untuk dewasa dalam bersikap dan bertindak. Harus saling memahami dan saling mengerti terhadap kelebihan dan kekurangan pasangan kita. Jika kedewasaan sikap dan kedewasan dalam bertindak serta ditambah dengan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, maka Insya Allah keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warrahmah akan dapat sangat mudah diwujudkan. Sekarang bagi anda yang sudah siap menikah, selamat menikah dan selamat menempuh hidup baru. Bagi anda yang belum siap menikah, maka perbanyaklah puasa untuk menghindarkan diri kita dari perbuatan zina dan perbuatan keji lainnya. Semoga Allah SWT menjadikan diri kita semua sebagai makhluk ciptaannya yang beriman dan bertaqwa kepada-Nya dan dijadikan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warrahmah.. AMiin.. sumber: http://ohs87.blogspot.com/2010/09/buat-yang-akan-menikah.html

Rabu, 02 November 2011

Keutamaan Bulan Dzulhijjah

بسم الله الرحمن الرحيم
 
segala puji bagi Allah ta’ala, sholawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulullah  yang tidak ada Nabi lagi sesudahnya, Amma ba’du 
Diantara karunia Allah Ta’ala kepada hamba-hambaNya adalah Allah Ta’ala telah menjadikan bagi mereka musim-musim kebaikan untuk melakukan ketaatan kepadaNya, mereka bisa memperbanyak amal-amal sholih pada musim-musim itu, berlomba-lomba untuk mendekatkan diri kepada Rabbnya. Maka orang yang berbahagia adalah orang yang memenfaatkan musim-musim itu dan tidak membiarkannya berlalu sia-sia begitu saja.
Diantara musim-musim yang mulia ini adalah sepuluh hari yang pertama di bulan Dzulhijjah, itu hari-hari yang Rasulullah  memberikan kesaksian bahwa itu hari-hari yang paling mulia di dunia. Beliau menganjurkan untuk beramal shalih di hari-hari itu, bahkan Allah ta’ala bersumpah dengannya, maka ini sudah cukup untuk menunjukkan bahwa sepuluh hari yang pertama di bulan Dzulhijjah adalah hari-hari yang paling utama di dunia, karena Allah Yang Maha Agung tidak akan bersumpah kecuali dengan sesuatu yang agung.
Hal ini memberi semangat kepada seorang hamba untuk sungguh-sungguh di hari-hari tersebut dan memperbanyak amal shalih serta amalan-amalan sunnah. Semoga Allah ta’ala memberi karunia kepada kita untuk bisa memanfaatkan sebaik-baiknya di hari-hari itu dan menolong kita memanfaatkannya sesuai dengan apa yang diridhaiNya.
Bagaimana kita menyambut 10 hari pertama bulan Dzulhijjah ?
Menjadi keharusan bagi seorang muslim untuk menyambut musim ketaatan secara umum, diantaranya sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah :
1.Bertaubat yang benar.
Wajib bagi setiap muslim untuk menyambut musim ketaatan dengan taubat yang sejujurnya dan bertekad kuat untuk kembali kepada Allah ta’ala. Maka bertaubat adalah keberuntungan bagi seorang hamba di dunia dan di akhirat, Allah ta’ala berfirman :
“Dan bertaubat kepada Allah semuanya wahai orang-orang yang beriman, niscaya kalian akan beruntung.” (An-Nuur : 31)
2.Bersungguh-sungguh untuk memanfaatkan hari-hari itu.
Hendaknya seorang muslim sangat bersungguh-sungguh untuk memakmurkan hari-hari itu dengan perbuatan dan perkataan shalih. Barang siapa yang bersungguh-sungguh dengan kebaikan niscaya Allah ta’ala akan membantunya dan menyiapkan untuknya sebab-sebab yang menyempurnakan amal kebajikannya, barang siapa yang membenarkan kepada Allah maka Allah akan benar kepadanya, Allah ta’ala berfirman : “Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) kami, benar- benar akan kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. dan Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (Al-Ankabuut : 69)
3.Menjauh dari maksiyat.
Sebagaimana ketaatan adalah merupakan sebab dekatnya seorang hamba kepada Allah ta’ala, demikian pula maksiyat itu merupakan sebab jauhnya seorang hamba dari Allah ta’ala dan terusir dari rahmatNya. Terkadang seseorang diharamkan dari rahmat Allah ta’ala disebabkan dosa yang dilakukannya. Maka jika menginginkan ampunan dosa dan terbebas dari siksa neraka, berhati-hatilah dari terjatuh ke dalam maksiyat pada hari-hari ini dan hari-hari yang lainnya !!!  dan siapa yang mengetahui apa yang diinginkannya maka akan rendah (tidak berharga) dari apa yang diberikannya.
Bersungguh-sungguhlah wahai saudaraku muslim…untuk memanfaatkan hari-hari ini, dan sambutlah dengan baik sebelum luput darimu kesempatan ini dan kamu menyesal, dan kerugian bagi orang yang menyesal …
Keutamaan Sepuluh Pertama Bulan Dzulhijjah
1.         Bahwa Allah ta’ala bersumpah dengannya. Ketika Allah bersumpah dengan sesuatu, hal itu menunjukkan keutamaan dan agungnya kedudukan sesuatu yang dijadikan sumpah tersebut, karena Yang Maha Agung tidak bersumpah kecuali dengan sesuatu yang agung. Allah ta’ala berfirman :
“Demi fajar. Dan malam yang sepuluh.”
Malam yang sepuluh adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, hal ini pendapatnya kebanyakan ahli tafsir. Dan Ibnu Katsir berkata : Itulah yang benar.
2.         Merupakan hari-hari yang telah dimaklumi yang disyari’atkan untuk selalu mengingatnya. Allah ta’ala berfirman : “Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.”
Jumhur para ulama berpendapat bahwa hari yang telah tentukan adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Diantaranya pendapat Ibnu Umar dan Ibnu Abbas radhiyallaahu’anhum.
3.         Rasulullah  memberi kesaksian bahwa itu merupakan hari yang paling utama di dunia. Dari Jabir bin Abdillah  dari Nabi  bersabda : “Hari yang paling utama di dunia adalah sepuluh hari (yakni yang pertama bulan Dzulhijjah)” Ditanyakan kepada beliau: “Tidakkah semisal itu dalam jihad fi-sabillah?” Beliau menjawab: “Tidak semisal itu dalam jihad fi-sabilillah. Kecuali seorang yang menutup wajahnya dengan debu (meninggal di medan jihad, pent)” (HR. Al-Bazzaar dan Ibnu Hibban dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Bani)
4.         Di dalamnya ada hari Arafah. Hari Arafah adalah adalah hari Haji Akbar, hari diampuninya dosa dan pembebasan dari api neraka, jika tidak ada di sepuluh pertama bulan Dzulhijjah kecuali hari Arafah maka hal itu sudah cukup sebagai satu keutamaan.
5.         Di dalamnya ada hari Nahr (tanggal 10 Dzulhijjah). Hari itu merupakan hari yang paling utama di dunia menurut pendapat sebagian para ulama Rasulullah  bersabda :
 أَعْظَمُ الْأَياَّمِ عِنْدَ اللهِ يَوْمُ النَّحْرِ، ثُمَّ يَوْمُ الْقَرِّ [رواه أبو داود والنسائي وصححه الألباني]
“Hari yang paling utama di dunia adalah hari Nahr kemudian hari Qorr.” (HR. Abu Daud dan Nasa’i dan dishahihkan oleh Syaikh Al Bani)
6.         Terkumpul di dalamnya Ummuhatul Ibadah (pokok-pokok ibadah). Berkata Al Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Baari: “Yang nampak bahwa sebab dimuliakannya sepuluh pertama bulan Dzulhijjah karena terkumpul di dalamnya Ummahatul Ibadah pokok-pokok ibadah yaitu: sholat, puasa, shodaqah dan haji, hal itu tidak ada di hari-hari yang lain.”
Keutamaan Beramal Di Sepuluh Pertama Bulan Dzulhijjah
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma berkata : Rasulullah  bersabda: “Tidaklah ada dari hari-hari yang amal shalih pada hari-hari itu lebih dicintai oleh Allah dari pada hari-hari itu (yakni sepuluh pertama bulan Dzulhijjah.” Para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah? Beliau menjawab: “Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali seseorang yang keluar dengan jiwa dan hartanya kemudian tidak pulang dengan sesuatu apapun (yakni meninggal di medan jihad).” (HR. Bukhari)
Dari Abdillah bin Umar radhiyallahu’anhuma berkata :  “Aku ada di sisi Rasulullah , maka aku menyebutkan kepada beliau tentang amal-amal sholeh.” Maka beliau bersabda: “Tidak ada hari-hari didunia yang lebih utama dari sepuluh hari ini”. Mereka bertanya: “Wahai Rasululloh tidak juga jihad di jalan Allah?” Maka beliau bertakbir kemudian bersabda: “Tidak pula jihad, kecuali apabila seseorang keluar dengan jiwa dan hartanya dijalan Allah, kemudian menjadi tempat meninggalnya di (HR.Ahmad dan Syaikh Al Bani Menghasankan sanad hadits ini)
Dua hadits ini dan yang lainnya menunjukkan bahwa setiap amal shalih yang dilakukan pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah lebih dicintai Allah ta’ala daripada jika dilakukan di hari-hari yang lain, dan jika amal itu lebih dicintai Allah ta’ala maka hal itu menunjukkan lebih utama bagiNya. Dua hadits ini juga menunjukkan bahwa seorang yang beramal pada hari-hari itu lebih utama dari berjihad di jalan Allah yang pulang kembali dengan jiwa dan hartanya. Amal-amal shalih  yang dilakukan di sepuluh pertama bulan Dzulhijjah pahalanya akan berlipat ganda tanpa terkecuali.
Diantara Amalan Yang Disunnahkan Pada Sepuluh Pertama Bulan Dzulhijjah
Jika sudah jelas bagimu wahai saudaraku muslim… tentang keutamaan beramal di sepuluh pertama bulan Dzulhijjah mengalahkan hari-hari yang lain dan musim-musim ini merupakan karunia dan ni’mat dari Allah atas hambaNya, juga kesempatan yang besar yang wajib untuk dimanfaatkannya, maka harus menjadi perhatian anda untuk mengkhususkan sepuluh pertama bulan Dzulhijjah ini dengan menambah perhatian dan keseriusan untuk memerangi jiwamu dengan  ketaatan, memperbanyak amal kebajikan dan berbagai ketaatan. Seperti itulah dahulu keadaan para salafus shalih dalam musim-musim seperti ini.
Berkata Abu Utsman An-Nahdi: “Mereka (yakni para salaf) selalu mengagungkan sepuluh hari yang tiga: Sepuluh yang terakhir dari Ramadhan, sepuluh yang pertama dari bulan Dzulhijjah dan sepuluh yang pertama dari bulan Muharram.”
Diantara amalan yang disunnahkan bagi seorang muslim untuk memperhatikan dan memperbanyak melakukannya pada hari-hari ini adalah :
1.         Menunaikan ibadah haji dan umrah. Keduanya adalah yang paling utama dari amalan yang dilakukan pada sepuluh pertama bulan Dzulhijjah, barang siapa yang diberi kemudahan untuk menunaikan ibadah haji atau ke Baitullah atau menunaikan dengan cara yang sesuai maka balasannya adalah surga karena sabda Rasulullah  :
 اَلْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إلاَّ الْجَنَّةُ [متفق عليه]
“Dari umrah yang satu ke umrah berikutnya adalah penebus dosa diantara keduanya dan haji yang yang mabrur tidak ada balasannya kecualu surga.” (Muttafaqun alaih)
Haji yang mabrur adalah haji yang sesuai dengan petunjuk Rasulullah  yang tidak dicampuri dengan dosa dari riya, mencari popularitas, perkataan keji dan fasiq serta dipenuhi dengan amalan yang shalih dan kebajikan.
2.         Berpuasa. Berpuasa juga masuk dalam jenis amalan shalih bahkan termasuk yang lebih utama. Allah ta’ala telah menyandarkan kepada diriNya karena kedudukannya yang mulia dan ketinggian nilainya, Allah berfirman dalam hadits qudsi:
“Semua amalan manusia adalah untuknya kecuali puasa maka itu untukKu dan Aku yang akan membalasnya.”
Nabi  telah mengkhususkan puasa di hari Arafah (tanggal sembilan bulan Dzulhijjah), diantara sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dengan tambahan perhatian, diantara keutamaannya adalah beliau bersabda:
“Puasa hari Arafah, aku berharap kepada Allah agar menghapus dosa satu tahun yang telah berlalu dan satu tahun yang akan datang.” (HR.  Muslim)
Karena disunnahkan bagi setiap muslim untuk berpuasa tanggal sembilan Dzulhijjah karena Nabi  menganjurkan untuk beramal shalih pada hari itu. Imam Nawawi rahimahullah berpendapat tentang sunnah berpuasa di sepuluh pertama bulan Dzulhijjah, beliau mengatakan: “Berpuasa di hari-hari itu adalah sunnah dan sangat sunnah.”
3.         Sholat . Sholat adalah ibadah yang paling mulia, paling agung dan paling banyak keutamaannya, karenanya wajib bagi setiap muslim untuk menjaganya pada waktunya dengan berjamaah. Dianjurkan untuk banyak menunaikan sholat-sholat sunnah pada hari-hari itu, karena hal itu merupakan pendekatan diri kepada Allah yang paling utama. Rasulullah  bersabda dengan apa yang beliau riwayatkan dari Rabbnya: “Senantiasa hambaKu mendekat kepadaKu dengan hal-hal sunnah sehingga Aku mencintainya.” (HR. Bukhari)
4.         Mengumandangkan Takbir, Tahmid, Tahlil dan Dzikir. Dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma dari Nabi  bersabda: “Tiada hari yang lebih agung di sisi Allah dan lebih dicintaiNya untuk beramal pada hari-hari itu dari pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, maka perbanyaklah dari tahlil, takbir dan tahmid.” (HR. Ahmad)
Imam Bukhari berkata: “Dahulu Ibnu Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu’anhuma keluar ke pasar pada sepuluh pertama bulan Dzulhijjah, keduanya bertakbir maka orang-orangpun bertakbir bersama keduanya. Beliau mengatakan: Dahulu Umar bin Khathab  bertakbir di kubbahnya di Mina pada hari-hari itu, juga beliau lakukan selepas sholat, di atas tempat tidurnya, ditendanya, di majlisnya dan di tempat beliau berjalan pada hari-hari itu semuannya.”
Disunnahkan bagi setiap muslim untuk mengeraskan suaranya dalam bertakbir pada hari-hari itu, dan hendaknya jangan bertakbir bersama (koor) karena yang seperti itu tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah  juga tidak seorangpun dari para salaf, dan yang sunnah adalah masing-masing bertakbir sendiri.
5.         Bershadaqah. Bershadaqah merupakan amalan shalih yang disunnahkan bagi setiap muslim memperbanyak melakukannya di hari-hari itu, Allah ta’ala telah menganjurkan dalam firmanNya : “Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezki yang Telah kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa’at. dan orang-orang kafir Itulah orang-orang yang zalim.” (Al Baqarah : 254)
Rasulullah  bersabda : “Tidak akan berkurang shadaqah dari harta.” (HR.Muslim)
Masih banyak amalan yang disunnahkan untuk memperbanyakan melakukannya pada hari-hari itu, menambah dengan yang sudah disebutkan, maka akan kami sebutkan sekedar untuk mengingatkan diantaranya : Membaca Al Qur’an dan mempelajarinya, istighfar, berbakti kepada kedua orang tua, menyambung hubungan silaturrahim dan kekerabatan, menebarkan salam, memberi makan, mendamaikan diantara manusia yang berseteru, menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, menjaga lidah dan kemaluan, berbuat baik kepada tetangga, memuliakan tamu, infaq di jalan Allah, mengambil sesuatu yang mengganggu orang lewat di jalan, memberi nafkah kepada istri dan keluarga, mengurus anak yatim, menjenguk orang sakit, membantu meringankan kebutuhan saudaranya, bershalawat atas Nabi , tidak mengganggu kepada kaum muslimin, lembut terhadap bawahannya, menghubungkan kawan-kawan kedua orang tua, mendo’akan saudaranya di saat tidak bersamanya, menunaikan amanah, memenuhi janji, berbuat baik kepada bibi dan paman dari ibu, menolong orang yang kesulitan, menahan pandangan dari yang diharamkan Allah, menyempurnakan wudhu, berdo’a diantara adzan dan iqamah, membaca surat Al Kahfi di hari Jum’at, pergi ke masjid dan menjaga sholat berjamaah, menjaga sholat sunnah rawatib, selalu mengerjakan sholat ied di mushola ied (tanah lapang), berdzikir setelah selesai sholat, selalu mencari pekerjaan yang halal, kasih sayang terhadap orang-orang lemah, selalu berbuat baik dan menunjukkan kepada kebaikan, hatinya selalu bersih dan meninggalkan kekerasan, mengajari dan mendidik anak-anak dan bekerja sama dengan kaum muslimin dalam kebaikan. Wallaahu a’lam.

Kematian dianggap sebagai ujian

       Kematian dianggap sebagai ujian, cobaan, musibah dan sejenisnya, itu biasa saya dengar. Tapi, kematian disebut nikmat... itu luar biasa...How can be? Bagaimana bisa kematian disebut nikmat? Dan karenanya harus kita syukuri?
      Dalam surat Ar Rahman, Allah mengulang-ngulang pertanyaan "Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?" Setiap kali Dia menyebutkan suatu nikmat, maka pertanyaan tersebut akan mengikutinya.
Maka membaca ayat ke 26 sampai 28, yang artinya, "Semua yang ada di bumi itu akan binasa. Dan tetap kekal Dzat Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?”, kita bisa memahami bahwa kematian/kebinasaan adalah termasuk nikmat Allah Swt. Dan hanya oleh orang-orang yang kafir dan keras kepala saja yang mengingkari nikmat tersebut.

      Mengetahui bahwa yang menyebut kematian sebagai nikmat adalah Sang Pencipta kematian, tidak ada pilihan kecuali percaya bahwa memang kematian adalah nikmat.
But, how can be??? Inilah beberapa jawabanya :
Dikatakan nikmat, karena kematian mengingatkan kita akan nikmat kehidupan. Dan sesuatu yang mengingatkan akan nikmat maka ia adalah nikmat. Sebagaimana kata pepatah arab, 'tu'roful asyyaa' biadldaadihaa' "Sesuatu diketahui dengan kebalikannya. Seperti warna putih memperjelas keberadaan warna hitam.
Jika demikian adanya, maka sesungguhnya segala ketidaknikmatan yang diciptakan oleh Allah, sejatinya adalah juga kenikmatan. Karena ia memperjelas kenikmatan yang sesungguhnya. Sakit memperjelas nikmat sehat. Rasa lapar memperjelas nimat kenyang.Tidak punya uang memperjelas nikmatnya punya uang. Tidak punya anak memperjelas nikmatnya punya anak. Tidak punya suami/istri memperjelas nikmatnya punya pasangan yang halal, dst.
Kematian disebut nikmat juga karena merupakan pengingat yang paling ampuh, dan pelajaran yang paling berkesan. Hanya dengan kematian sesorang manusia menyadari bahwa hidup di dunia tidak kekal adanya. Hanya dengan kematian, manusia menyadari kelemahan dirinya. Bukankah kematian tidak ada obatnya? Bahkan tidak dapat diundur atau dimajukan? Tidak ada seorangpun betapapun berkuasanya mampu melawan dan menghindar dari kematian. Subhanallah...kematian sungguh sebuah nikmat, dan Maha benar Allah yang berfirman,"Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?".

      Selain itu, kematian adalah tawaran bonus. Sebuah janji bersyarat. Bukankah jika kita bersabar dan berserah diri ketika menghadapi kematian orang2 yang kita cintai, dapat mengantarkan kita kepada pahala yang sangat besar? Adakah yang mengingkari bahwa tawaran bonus seperti ini merupakan nikmat?
Tidak ada kepedihan yang melebihi kehilangan mereka yang kita cintai. Oleh karenanya bonus pahalanya juga sangat besar. Dan tawaran bonus ini banyak diterima manusia, tapi hanya sedikit diantara mereka yang berhasil mendapatkan bonusnya (semoga kita termasuk yang sedikit itu, amin)
Sebab lain adalah, kematian bukanlah akhir kehidupan. Tapi hanya sebuah perpindahan. Pindah dari kampung amal menuju kampung balasan. Di sanalah seorang mukmin akan mendapat balasan atas keimanan dan kebaikanya. Dan orang kafir akan mendapatkan balasan atas kekafiran dan kedurhakaanya.
Maka benar firman Allah, hanya orang kafir lah yang akan mengingkari nikmat kematian. Karena kematian baginya adalah awal penderitaan panjang tak berujung. Penderitaan yang tidak memungkinkan baginya untuk menyebut kematian sebagai sebuah nikmat.
Sebaliknya, seorang mukmin merasakan kematian sebagai sebuah nikmat. Karena hanya lewat gerbang kematianlah seorang mukmin akan mendapatkan kebahagian abadi dalam keredloan Tuhannya. Hanya dengan kematian seorang mukmin terlepas dari segala penderitaan dunia, kesengsaraan, fitnah, ujian dan penyakit-penyakit dunia.
Imam Bukhori dan Muslim dalam shahihnya meriwayatkan dengan sanad mereka, dari Abi Qatadah bin Rab’i, bahwa Rasulullah Saw suatu ketika dilewati oleh jenazah sesorang, lalu beliau bersabda, “Yang beristirahat atau yang mengistirahatkan”. Para sahabat bertanya, “Apakah maksud yang beristirahat dan yang mengistirahatkan, wahai Rasulullah?”. Rasulullah Saw bersabda,”Hamba yang mukmin beristirahat dari segala urusan dunia. Sedang hamba yang durhaka mengistirahatkan manusia, hewan, tumbuhan dan alam dari kedurhakaannya.”
Berapa sering Alloh memutuskan keangkuhan para dictator lewat kematian. Menghempaskan mereka dari kemewahan istana menuju kegelapan dasar kubur. Dari keramaian massa dan pengawal menuju sebuah rumah yang terkunci pintunya. Rumah yang dijaga oleh ulat-ulat. Dengan kematian mereka, manusia menjadi tenang, negara menjadi tentram , bahkan hewan dan alam pun menjadi damai.
Allah SWT berfirman, “Maka langit dan bumi tidak menangisi mereka dan merekapun tidak diberi tangguh.” (QS Ad Dukhan ayat 29).
Allah SWT juga berfirman, “Maka orang-orang yang zalim itu dimusnahkan sampai ke akar-akarnya. segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.” (QS Al An’am ayat 45).
         Dan seandainya Allah tidak menentukan kematian bagi makhluk hidup, niscaya dunia ini akan menjadi museum terbuka bagi penghuninya. Si A umurnya 500 tahun, si B umurnya 2000 tahun, si C umurnya 7000 tahun. Dan dengan demikian dunia akan penuh sesak dengan penghuninya, dan akan menjadi beban berat bagi negara dan pemerintah. Sungguh, jika bukan karena kematian, tentulah tidak ada kehidupan.
Bahkan jika ada 2 ekor lalat saja yang berkembang biak selama 5 tahun tanpa kematian, niscaya lalat-lalat itu akan membentuk lapisan berukuran 5 cm di seluruh permukaan bumi. Dari sinilah maka kematian sungguh adalah nikmat dari Allah Swt, karena dengan kematian lah alam menjadi seimbang.
Akhirnya, harapan kita hanya satu, semoga kita dapat 'mensyukuri' nikmat kematian ini, baik ketika ia merenggut mereka yang kita cintai atau ketika merenggut nyawa kita sendiri. Amin Ya rabbal alamin.